🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Hukum

Terungkap! Sindikat Joki Digital UTBK Unhas, dari Peretas hingga Operator Soal

2316
×

Terungkap! Sindikat Joki Digital UTBK Unhas, dari Peretas hingga Operator Soal

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Sindikat Joki Digital UTBK Unhas, dari Peretas hingga Operator Soal

MAKASSAR—Polrestabes Makassar membongkar praktik kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas). Enam orang diamankan dalam kasus ini, yang melibatkan jaringan terorganisir berbasis teknologi tinggi.

Pengungkapan berawal dari laporan pihak Unhas yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan saat ujian berlangsung. Setelah ditelusuri, ditemukan aplikasi remote yang disusupkan ke komputer peserta dan dikendalikan dari luar lokasi.

“Pihak Unhas melaporkan adanya indikasi aktivitas hacker. Setelah kami selidiki, ternyata ditemukan aplikasi remote yang dipasang di komputer peserta dan dikendalikan secara jarak jauh,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang, Rabu (7/5/2025).

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CAI (19), AL (39), MYI (28), I (33), MS (29), dan ZR (38). Mereka punya peran masing-masing dalam menjalankan operasi ini.

CAI bertindak sebagai joki, menggantikan peserta ujian dan menjawab soal-soal yang diterima dari AL. Sementara AL menjadi otak di balik jaringan ini—mengatur siapa yang jadi joki, siapa yang membuat dan memasang aplikasi, hingga siapa yang mengoperasikannya saat ujian berlangsung.

Peran teknis dipegang oleh I dan MYI yang membuat dan memasang aplikasi remote ke komputer peserta. Aplikasi itu sendiri disuplai oleh ZR. Setelah aplikasi aktif, MS mengambil alih kendali komputer dari luar lokasi, lalu mengirim soal ke AL dan CAI untuk dijawab. MS kemudian memasukkan jawaban ke sistem atas nama peserta asli.

“Dengan sistem ini, peserta cukup duduk di depan komputer, seolah mengikuti ujian, padahal semua soal dikerjakan dari luar. Mulai dari pemasang aplikasi, operator remote, sampai joki-nya, semua kami tangkap,” jelas Arya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), atau Pasal 46 ayat (1) dan (2) jo Pasal 30 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com