PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Maros

Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

847
×

Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

Sebarkan artikel ini
Ahli Waris di Maros Pertanyakan Status Surat Tanah: Kenapa Bisa Dinyatakan Habis?

MAROS—Hadana, seorang ahli waris di Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, mempertanyakan keabsahan surat tanah garapan (P2) miliknya yang belakangan disebut tidak berlaku lagi. Padahal, surat asli dengan stempel resmi pemerintah masih ia simpan dan menurutnya, masih ada sisa lahan yang belum pernah dijual.

“Saya minta difasilitasi bertemu dengan pembeli awal, Haji Takalar, yang sekarang sedang berproses hukum,” ujarnya dengan suara bergetar, Senin (4/8/2025).

Hadana menegaskan, niatnya bukan untuk menggugat pemegang sertifikat hak milik (SHM) saat ini, melainkan ingin menyelesaikan persoalan langsung dengan pihak yang pertama kali membeli tanah orang tuanya.

Namun upaya itu tak berjalan mulus. Haji Takalar, kata Hadana, selalu menghindar ketika hendak ditemui. “Setiap saya cari, dia tidak pernah mau muncul. Padahal surat P2 saya lengkap, asli, masih sah secara hukum. Kok bisa dibilang habis?” tuturnya dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Hadana menduga ada perubahan luas tanah antara dokumen pelepasan hak milik orang tuanya dengan data yang tercantum dalam SHM milik pihak lain. Perbedaan itu disebut cukup mencolok.

“Surat yang saya pegang beda jauh isinya dengan yang ada di sertifikat sekarang,” kata dia, didampingi adiknya, Sanati.

Saat dikonfirmasi pekan lalu, Kepala Dusun Pamanjengan membenarkan bahwa berdasarkan catatan administratif, masih terdapat sisa lahan dalam surat P2 milik Hadana.

“Kalau dari suratnya memang masih ada sisa tanah. Tapi kondisi di lapangan saya tidak tahu persis. Itu lebih tahu pihak keluarga,” ujarnya saat ditemui di ruang Unit Tahbang Polres Maros.

Sebagai catatan, surat P2 adalah dokumen resmi yang memberikan hak garap atas tanah negara, meski belum bersertifikat hak milik. Statusnya sah sebagai bukti hak kelola, dan sering digunakan masyarakat sebelum tanah tersebut secara resmi disertifikatkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu krusial seputar keabsahan dokumen, hak tanah, dan dugaan manipulasi data. Proses hukum masih berjalan, dan pihak keluarga berharap kejelasan bisa segera ditemukan. (70n/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com