PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak •
Pangkep

Pemkab Pangkep Kebut Ranperbup ADD-BHP 2026, Gaji Kades Dijanjikan Cair Tepat Waktu

880
×

Pemkab Pangkep Kebut Ranperbup ADD-BHP 2026, Gaji Kades Dijanjikan Cair Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep Kebut Ranperbup ADD-BHP 2026, Gaji Kades Dijanjikan Cair Tepat Waktu
Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk tahun anggaran 2026.

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk tahun anggaran 2026.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang, mengungkapkan pembahasan kali ini sekaligus menyempurnakan aturan ADD 2025 yang mengalami tambahan, serta mengatur alokasi untuk tahun berikutnya.

“Biasanya pembahasan dilakukan Januari, tapi khusus untuk 2026 kita percepat. Harapannya, Perbup tentang penggunaan ADD dan BHP bisa rampung lebih awal, sehingga pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa bisa dimulai tepat waktu, yaitu Januari,” jelas Djajang, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, Ranperbup ini bukanlah perubahan besar, melainkan penyempurnaan aturan agar selaras dengan pagu indikatif APBD Pangkep. “Tidak ada perubahan krusial, hanya penyesuaian teknis,” tegasnya.

Djajang menilai manfaat terbesar dari percepatan pembahasan ini adalah kepastian penggajian. “Kalau selama ini gajian baru cair di bulan April atau Mei, insyaallah tahun 2026 bisa dimulai Januari,” tambahnya.

Ia pun berharap Ranperbup ADD-BHP 2026 segera rampung, sehingga tahun depan menjadi momentum pertama penggajian kepala desa dan perangkat benar-benar cair tepat waktu.

“Mudah-mudahan 2026 jadi tahun pertama kita on time untuk penggajian kepala desa pas Januari,” pungkasnya. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com