PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim IndonesiaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim Indonesia
Makassar

DPRD Makassar Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Capai Rp5,1 Triliun

1242
×

DPRD Makassar Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Capai Rp5,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Capai Rp5,1 Triliun
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025). Agenda utama paripurna ini adalah penandatanganan Nota Persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025). Agenda utama paripurna ini adalah penandatanganan Nota Persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati arah kebijakan perubahan APBD 2025 dengan total anggaran mencapai Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan DPRD akan diakomodir dalam APBD Perubahan.

“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat dan tindaklanjuti, karena itu bagian dari perhatian DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya. Munafri juga menekankan perlunya monitoring kinerja SKPD agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan sebagai momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Perubahan APBD harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program pembangunan kota,” tegasnya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, memaparkan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan komprehensif bersama TAPD, mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sejumlah rekomendasi pun disampaikan, mulai dari tambahan anggaran untuk Satpol PP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan, UMKM, dan penanggulangan bencana.

Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut lahir dari hasil pembahasan mendalam serta aspirasi masyarakat.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2025 benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Makassar,” pungkasnya.

Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkot Makassar menegaskan komitmen bersama menjadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com