MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/8/2025). Agenda utama paripurna ini adalah penandatanganan Nota Persetujuan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati arah kebijakan perubahan APBD 2025 dengan total anggaran mencapai Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan DPRD akan diakomodir dalam APBD Perubahan.
“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat dan tindaklanjuti, karena itu bagian dari perhatian DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya. Munafri juga menekankan perlunya monitoring kinerja SKPD agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan sebagai momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program pembangunan kota,” tegasnya.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, memaparkan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan komprehensif bersama TAPD, mengacu pada regulasi yang berlaku.
Sejumlah rekomendasi pun disampaikan, mulai dari tambahan anggaran untuk Satpol PP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan, UMKM, dan penanggulangan bencana.
Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut lahir dari hasil pembahasan mendalam serta aspirasi masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD Perubahan 2025 benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Makassar,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkot Makassar menegaskan komitmen bersama menjadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota. (Ag4ys/4dv)













