PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Parepare

Meski Dilarang, Malam Pergantian Tahun di Kota Parepare Tetap Diwarnai Petasan

532
×

Meski Dilarang, Malam Pergantian Tahun di Kota Parepare Tetap Diwarnai Petasan

Sebarkan artikel ini
Meski Dilarang, Malam Pergantian Tahun di Kota Parepare Tetap Diwarnai Petasan
Meski telah dilarang secara resmi, malam pergantian tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tetap diwarnai bunyi petasan. Dentuman terdengar di sejumlah titik kota sejak Rabu (31/12/2025) malam hingga menjelang pergantian tahun.

PAREPARE—Meski telah dilarang secara resmi, malam pergantian tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tetap diwarnai bunyi petasan. Dentuman terdengar di sejumlah titik kota sejak Rabu (31/12/2025) malam hingga menjelang pergantian tahun.

Pantauan di lapangan, suara petasan masih terdengar di kawasan permukiman warga, pusat keramaian, hingga beberapa ruas jalan utama. Letupan kembang api dan petasan kerap memecah suasana malam, menandai euforia sebagian warga menyambut datangnya tahun baru 2026.

Larangan perayaan malam tahun baru sebelumnya telah dikeluarkan Wali Kota Parepare, Tasmin Hamid, melalui surat bernomor 200.1.3/BKBP Tahun 2025 tentang larangan perayaan malam tahun baru. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.

Selain itu, aparat kepolisian bersama unsur terkait juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api berdaya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Namun demikian, imbauan dan larangan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi. Aparat yang melakukan patroli pengamanan malam tahun baru tampak terus memberikan peringatan dan membubarkan kerumunan warga yang masih menyalakan petasan.

Meski diwarnai pelanggaran, secara umum situasi keamanan dan ketertiban di Kota Parepare pada malam pergantian tahun dilaporkan tetap relatif aman dan kondusif. Pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat agar mengisi momentum tahun baru dengan kegiatan positif dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. (Ag4ys)

Meski Dilarang, Malam Pergantian Tahun di Kota Parepare Tetap Diwarnai Petasan
Meski telah dilarang secara resmi, malam pergantian tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tetap diwarnai bunyi petasan. Dentuman terdengar di sejumlah titik kota sejak Rabu (31/12/2025) malam hingga menjelang pergantian tahun.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com