🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong Pembenahan
DKI Jakarta

Operasional 47 Dapur MBG Dihentikan, APPMBGI Ingatkan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

135
×

Operasional 47 Dapur MBG Dihentikan, APPMBGI Ingatkan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini
Operasional 47 Dapur MBG Dihentikan, APPMBGI Ingatkan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Abdul Rivai Ras.

JAKARTA—Penghentian sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional dinilai sebagai sinyal tegas bagi seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memperkuat standar mutu dan keamanan pangan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Abdul Rivai Ras, menegaskan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai langkah penguatan tata kelola, bukan semata sanksi administratif. “Penghentian sementara ini menunjukkan bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola dapur tidak boleh ditawar,” ujar Rivai, Minggu (1/3/2026).

Penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan sejumlah menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu, termasuk makanan yang sudah tidak layak konsumsi. Temuan ini mencerminkan lemahnya disiplin operasional, pengawasan internal, serta pemahaman standar higiene dan sanitasi di tingkat dapur.

Rivai menekankan, MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Karena itu, setiap dapur memikul tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan keselamatan serta kualitas gizi penerima manfaat.

APPMBGI menyatakan mendukung penuh evaluasi yang dilakukan BGN. Namun, evaluasi tersebut perlu diikuti pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola dapur, mengingat masih adanya keterbatasan SDM terlatih, fasilitas penyimpanan, dan pemahaman rantai keamanan pangan dari hulu ke hilir.

Ia menambahkan, standar pengelolaan dapur MBG harus mencakup manajemen bahan baku, sistem penyimpanan, pengendalian suhu, kebersihan peralatan, hingga mekanisme distribusi makanan. Evaluasi juga diharapkan tidak hanya administratif, tetapi dilengkapi inspeksi lapangan berkala, audit mutu transparan, serta uji acak kualitas makanan.

Selain itu, pengelola dapur diingatkan membangun budaya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan tidak semata berorientasi pada target produksi. “Setiap insiden makanan tidak layak konsumsi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai komitmen, APPMBGI menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta organisasi profesi untuk pelatihan higiene sanitasi, manajemen dapur, dan pengendalian risiko pangan. APPMBGI berharap penghentian sementara 47 SPPG menjadi momentum perbaikan menuju pengelolaan dapur MBG yang lebih profesional, aman, dan bertanggung jawab. (Cr/Ag4ys)


Citizen Reporter: Yusril

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com