JAKARTA – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) meminta pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian bagi mitra serta investor yang telah terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir.
Permintaan itu disampaikan menyusul penetapan enam tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang turut menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, mengatakan banyak mitra telah menginvestasikan dana besar untuk membangun fasilitas dapur, membeli peralatan, hingga merekrut tenaga kerja guna mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai masa moratorium dan arah kebijakan program agar para pelaku usaha tidak menanggung kerugian yang lebih besar.
“Pemerintah harus memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi bagi para mitra yang sudah terlanjur berinvestasi. Kejelasan lini masa moratorium sangat penting agar mereka dapat mengantisipasi risiko yang ada,” ujar Rivai Ras, Minggu (21/6/2026).
Sebagai organisasi yang menaungi pengelola dapur MBG di 38 provinsi, APPMBGI menyatakan mendukung penuh langkah evaluasi dan moratorium yang dilakukan pemerintah. Namun, proses perbaikan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi keberlangsungan usaha para mitra di lapangan.
Selain kepastian investasi, APPMBGI juga mendorong pembenahan menyeluruh terhadap rantai pasok program MBG. Pembenahan tersebut mencakup penguatan sistem pengawasan dapur, mekanisme penyaluran dana, serta penerapan standar mutu pangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Rivai menilai masa evaluasi saat ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola program sehingga ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan yang berpotensi merugikan negara maupun para pelaksana program.
Di sisi lain, APPMBGI meminta pemerintah meningkatkan komunikasi dengan seluruh mitra pelaksana. Sosialisasi kebijakan teknis maupun surat edaran baru perlu dilakukan secara jelas dan terukur agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir terhadap perjanjian kerja sama yang telah berjalan.
APPMBGI juga mengingatkan agar kasus hukum yang sedang ditangani tidak dijadikan alat kepentingan politik oleh pihak tertentu. Menurut Rivai, program MBG merupakan program strategis nasional yang memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan gizi masyarakat sehingga harus tetap dijaga keberlanjutannya.
“Program ini terlalu penting untuk gagal. Kami meminta kepada semua pihak agar selama masa transisi dan perbaikan ini tidak mempolitisasi isu MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
APPMBGI berharap Badan Gizi Nasional memanfaatkan masa evaluasi secara profesional, objektif, dan berbasis data guna membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG. (Y5l/Ag4ys)













