OPINI—Wilayah Timur Tengah kembali diguncang oleh aksi militer yang intens. Pada 28 Februari 2026, laporan media internasional menyebutkan bahwa Amerika Serikat dan Israel melakukan operasi militer terhadap Iran. Kota-kota besar Iran seperti Teheran, Qom, Isfahan, Kirmansyah, dan Karaj mengalami ledakan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terang-terangan menyatakan bahwa operasi tersebut telah dimulai dan menegaskan bahwa militernya tidak akan membiarkan Iran memiliki kemampuan nuklir serta rudal balistik.
Sementara itu, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, mengungkapkan bahwa anggotanya menyerang sejumlah sasaran yang dimiliki oleh pemerintah Iran.
Sebaliknya, Iran tidak berdiam diri. Abbas Araqchi, Menteri Luar Negeri Iran, menyatakan bahwa negaranya akan memanfaatkan kekuatan militer untuk membela diri sesuai hak yang sah dalam mempertahankan kedaulatan negara. Iran dilaporkan menembakkan beberapa rudal menuju wilayah Israel dan pangkalan militer Amerika Serikat di daerah Teluk.
Sumber-sumber militer bahkan menyatakan bahwa operasi ini dapat berlangsung antara empat hingga sepuluh hari dan merupakan lanjutan dari konflik yang telah meningkat sejak pertengahan 2025.
Serangkaian kejadian ini kembali menimbulkan kekhawatiran dunia mengenai kemungkinan konflik yang lebih besar di Timur Tengah. Saat tiga kekuatan utama yakni Amerika Serikat, Israel, dan Iran terlibat langsung dalam konflik militer, stabilitas kawasan maupun dunia menjadi berisiko.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran tidak muncul secara mendadak. Ini adalah penjumlahan panjang dari konflik geopolitik yang telah terjadi selama beberapa dekade. Setelah selesainya Perang Dingin, Amerika Serikat muncul sebagai kekuatan utama dalam tatanan internasional.
Dalam konteks tersebut, Timur Tengah memiliki makna strategis yang sangat signifikan karena wilayah ini menyimpan cadangan energi global dan terletak pada rute perdagangan internasional yang krusial.
Israel, yang selama ini menjadi sekutu utama Amerika Serikat di wilayah tersebut, berfungsi sebagai pelindung kepentingan Barat di Timur Tengah. Keterkaitan yang kuat antara kedua negara tersebut tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga meliputi aspek militer dan ideologi. Dukungan Amerika Serikat untuk Israel sangat terlihat dalam berbagai konflik regional, termasuk dalam masalah Palestina.
Di sisi lain, sejak revolusi 1979, Iran telah mengidentifikasi dirinya sebagai kekuatan yang menantang hegemoni Amerika di wilayah tersebut. Iran berusaha memperkuat pengaruhnya melalui jaringan politik dan militer di sejumlah negara di Timur Tengah. Dalam pandangan geopolitik Barat, tindakan tersebut dianggap sebagai risiko bagi keseimbangan kekuatan yang selama ini menguntungkan Amerika dan para sekutunya.
Isu nuklir selanjutnya menjadi fokus utama dalam perselisihan ini. Amerika dan Israel menuduh Iran berusaha mengembangkan senjata nuklir yang dapat membahayakan keamanan kawasan.
Iran, di sisi lain, menegaskan bahwa program nuklirnya adalah untuk tujuan damai dan merupakan hak kedaulatan sebagai sebuah negara merdeka. Ketegangan yang semakin meningkat akhirnya memunculkan beragam sanksi ekonomi, operasi intelijen, hingga serangan militer langsung seperti yang terjadi saat ini.
Akan tetapi, jika diperhatikan lebih mendalam, sengketa ini bukan hanya mengenai senjata nuklir atau keamanan di kawasan. Di baliknya terdapat persaingan kepentingan yang lebih mendasar: adu pengaruh politik dan penguasaan atas wilayah strategis.
Konflik antara Iran, Amerika, dan Israel mencerminkan kenyataan politik global yang dibangun di atas dasar kekuatan. Dalam tatanan internasional kontemporer yang muncul dari pemikiran sekuler, interaksi antarnegara sering kali berlandaskan pada logika kekuasaan. Negara yang kuat berusaha menjaga hegemoni, sedangkan negara yang menantang dominasi itu dipandang sebagai ancaman.
Dalam konteks ini, perang dipandang sebagai alat yang sah untuk melindungi kepentingan strategis. Selama suatu negara memiliki kekuatan angkatan bersenjata yang cukup, pemanfaatan kekuatan sering kali dianggap sebagai bagian dari “politik biasa”. Ini yang menjelaskan mengapa pertempuran bersenjata selalu terjadi di berbagai penjuru dunia.
Timur Tengah merupakan salah satu wilayah yang paling terpengaruh oleh logika itu. Sejak abad ke-20, kawasan ini sering menjadi tempat intervensi militer, perebutan pengaruh, dan konflik yang berkepanjangan. Dari perang Irak, konflik Suriah, hingga ketegangan Iran–Israel, semuanya mencerminkan pola yang serupa: kekuatan besar bersaing untuk kepentingan strategis dengan mengorbankan stabilitas kawasan.
Sebagai hasilnya, penduduk di daerah itu sering kali menjadi sasaran utama. Infrastruktur rusak, ekonomi lemah, dan ketidakstabilan politik berlanjut. Sementara itu, negara-negara besar terus melihat konflik sebagai sarana untuk mempertahankan posisi mereka dalam dinamika global.
Akan tetapi, hanya menyalahkan kekuatan Barat tidak memadai untuk menjelaskan situasi ini. Ada isu yang lebih mendasar dalam dunia Islam itu sendiri: kurangnya persatuan politik.
Saat ini, umat Islam terbagi menjadi lebih dari lima puluh negara yang masing-masing berdiri sendiri. Negara-negara itu memiliki kepentingan nasional yang berbeda, sistem politik yang bervariasi, serta aliansi geopolitik yang sering kali bertentangan satu sama lain.
Pecahan ini menyebabkan umat Islam kehilangan kekuatan politik secara bersamaan. Saat agresi terjadi di suatu wilayah muslim, reaksi dunia Islam sering kali terbelah. Beberapa negara mengutuk, beberapa memilih untuk netral, dan ada pula yang membangun hubungan strategis dengan pihak yang melakukan agresi.
Sebagai akibat, wilayah Timur Tengah terus terjebak dalam siklus konflik yang tak kunjung reda. Negara-negara besar dapat dengan mudah melakukan politik aliansi dan intervensi karena tidak ada kekuatan politik Islam yang benar-benar dapat menandingi mereka.
Al-Qur’an menekankan bahwa penindasan tidak boleh dijadikan landasan dalam interaksi antara individu maupun antar negara. Allah Swt. mengatakan bahwa rasa benci terhadap suatu kelompok tidak seharusnya mendorong individu untuk bersikap tidak adil. Prinsip ini menunjukkan bahwa keadilan adalah dasar penting dalam masyarakat dan politik.
Dalam sejarah Islam, hubungan internasional diatur berdasarkan prinsip yang tegas: perlindungan terhadap warga sipil, menghormati perjanjian, dan melarang agresi tanpa alasan yang valid. Perang tidak hanya dianggap sebagai cara untuk memperluas kekuasaan, namun juga sebagai upaya terakhir ketika penindasan tidak bisa dihentikan dengan cara lain.
Sebab, dalam perspektif Islam, politik tidak sekadar dilihat sebagai pertarungan untuk mendapatkan kekuasaan. Politik merupakan kegiatan mengelola urusan masyarakat berdasarkan hukum dan nilai yang bersumber dari wahyu.
Oleh karena itu, Islam percaya bahwa keamanan dan stabilitas masyarakat tidak terpisahkan dari sistem politik yang adil. Apabila sistem politik hanya berpijak pada kepentingan kekuasaan, maka konflik bakal selalu muncul. Sebaliknya, jika politik dijalankan dengan dasar prinsip keadilan dan tanggung jawab moral, maka stabilitas dan keamanan masyarakat bisa lebih terjaga.
Poin utama konflik di dunia Islam bukan hanya agresi dari luar, tetapi juga kurangnya institusi politik yang dapat melindungi umat secara bersama. Karena itu, kesatuan politik umat Islam di bawah satu kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kerangka institusi Islam sangatlah krusial.
Dalam ide tersebut, komunitas muslim tidak lagi terbagi menjadi negara-negara kecil yang lemah. Sebaliknya, mereka merupakan satu kesatuan politik yang memiliki kekuatan ekonomi, militer, serta diplomasi yang terintegrasi.
Dengan jumlah penduduk yang melebihi satu miliar, sumber daya energi yang melimpah, serta lokasi geografis yang strategis, dunia Islam sejatinya memiliki potensi untuk menjadi kekuatan global yang berarti. Akan tetapi, potensi itu tidak pernah terealisasi karena masyarakat Islam terfragmentasi dalam sistem negara-bangsa.
Koalisi politik diperkirakan mampu mengubah keseimbangan kekuatan dunia. Dunia Islam kini bukan lagi medan pertempuran, melainkan aktor kunci yang dapat mempengaruhi arah politik global. Wallahualam. (*)

Penulis:
Ilmi Mumtahanah
(Sociowriter)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










