MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di wilayah selatan kota.
Saat ini, proyek tersebut memasuki fase krusial, yakni pembebasan lahan yang ditargetkan rampung paling lambat Juni 2026. Tahapan ini menjadi penentu sebelum pembangunan fisik jembatan dapat dimulai.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bahkan turun langsung meninjau lokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (7/4/2026), guna memastikan progres berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kami turun langsung melihat progres pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.
Jembatan kembar ini dirancang menjadi infrastruktur strategis yang akan memperlancar konektivitas antarwilayah, khususnya kawasan barat dan selatan Makassar yang terus mengalami pertumbuhan.
Untuk mempercepat realisasi, Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal guna menentukan nilai ganti rugi secara objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kepemilikan lahan warga.
Proses pembebasan lahan dilakukan secara sistematis, mulai dari penentuan titik koordinat, validasi legalitas, negosiasi dengan pemilik lahan, hingga pembayaran ganti rugi.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga dilibatkan dalam peninjauan lapangan guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari 3 hektare dengan panjang bentang jembatan mencapai sekitar 800 meter. Pembiayaan pembebasan lahan ini bersumber dari APBD Kota Makassar.
Munafri menegaskan, dalam proyek ini Pemkot berperan sebagai pihak pendukung, khususnya dalam memastikan kesiapan lahan sebagai fondasi utama pembangunan.
“Kita di kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di bulan Juni,” jelasnya.
Sementara itu, pembangunan fisik jembatan akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas.
Koordinasi lintas instansi pun terus diperkuat, melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel, Balai Jalan Nasional, hingga pihak pengembang kawasan, guna memastikan desain dan titik koordinat pembangunan sesuai dengan rencana akhir.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menargetkan penyelesaian dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026 untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk melalui skema pendanaan pusat seperti Dana Insentif Daerah (DID).
Dengan dukungan lintas sektor dan target waktu yang terukur, proyek Jembatan Kembar Barombong diharapkan tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga membuka akses baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Makassar.
“Kalau pembebasan lahan selesai, pembangunan akan langsung dilanjutkan oleh provinsi. Ini sudah menjadi prioritas di kementerian,” tutup Munafri. (Ag4ys)













