JAKARTA UTARA—Wajah pelayanan kepolisian mulai berubah drastis. Kini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor polisi hanya untuk membuat laporan. Cukup lewat genggaman, laporan bisa langsung diproses.
Transformasi ini ditandai dengan peluncuran fitur terbaru dalam Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, yang memungkinkan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar penambahan fitur, melainkan langkah serius Polri untuk memotong birokrasi panjang dan menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, serta mudah dijangkau masyarakat.
Lewat Super App Polri yang sudah tersedia di App Store dan Play Store, masyarakat kini bisa melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal. Semua bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara praktis.
Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan terobosan baru berupa Engine Konsultasi Laporan Polisi. Fitur ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui video call maupun live chat secara real-time.
Artinya, masyarakat tidak lagi bingung harus mulai dari mana saat menghadapi persoalan hukum. Semua bisa dikonsultasikan secara cepat sebelum masuk ke proses lanjutan.
Lebih jauh, sistem ini dirancang transparan. Setiap proses pelaporan terekam secara digital, mulai dari komunikasi hingga penanganan, lengkap dengan fitur monitoring dan evaluasi kinerja petugas.
Digitalisasi ini juga dibarengi dengan pembenahan internal Polri. Wakapolri menegaskan, transformasi teknologi harus berjalan seiring dengan perubahan budaya kerja yang lebih modern, profesional, dan terukur.
Di sisi lain, fungsi Samapta juga diperkuat untuk memastikan setiap laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti di lapangan secara cepat dan tepat.
Untuk tahap awal, layanan ini baru diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Namun ke depan, sistem ini akan diperluas ke seluruh Indonesia.
Polri pun menegaskan tiga fokus utama ke depan: mempercepat digitalisasi layanan, mengoptimalkan penegakan hukum berbasis restorative justice, serta memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah berbenah. Pelayanan tak lagi berbelit, akses makin mudah, dan transparansi kian diperkuat demi membangun kembali kepercayaan publik di era digital. (4r5/Ag4ys)

Citizen Reporter: Muh Aris
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













