OPINI—Kasus peredaran narkoba kembali menyeret generasi muda ke dalam lingkaran gelap yang memprihatinkan. Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF diamankan aparat saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Mirisnya, KF masih berstatus sebagai pelajar. (detikbali ,2 April 2026).
Kasus serupa juga terjadi di Kendari. Seorang remaja berinisial HS (19) ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu yang disebar di sejumlah lokasi berbeda. Fenomena ini bukan lagi kejadian tunggal, melainkan potret nyata dari rusaknya arah pembinaan generasi muda hari ini. (SuaraSultra, 30 Maret 2026).
Peristiwa-peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Masa pelajar yang semestinya menjadi fase emas untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan merancang masa depan justru berubah menjadi fase yang rentan terhadap penyimpangan. Generasi yang seharusnya menjadi harapan bangsa kini justru terjerumus dalam aktivitas yang merusak diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi. Dampaknya tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik, tetapi juga merusak mental dan moral.
Pengguna narkoba cenderung kehilangan kontrol diri, mengalami penurunan fungsi berpikir, serta terdorong melakukan berbagai tindakan menyimpang seperti kebohongan, pencurian, hingga kekerasan. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan melahirkan generasi yang lemah, tidak produktif, dan kehilangan arah hidup.
Lebih dari itu, keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba menunjukkan bahwa masalah ini telah memasuki tahap yang lebih mengkhawatirkan. Mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku. Artinya, ada sesuatu yang sangat mendasar yang gagal dalam membentengi mereka dari pengaruh buruk lingkungan.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang saat ini diterapkan. Sistem sekuler kapitalis telah memisahkan agama dari kehidupan. Nilai-nilai spiritual tidak lagi menjadi landasan dalam bertindak, melainkan digantikan oleh standar materi dan keuntungan.
Dalam sistem seperti ini, sesuatu dianggap benar selama menguntungkan, meskipun jelas merusak dan melanggar norma.
Akibatnya, batasan antara halal dan haram menjadi kabur. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang minim panduan moral yang kokoh. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh gaya hidup bebas, tekanan pergaulan, serta iming-iming keuntungan instan, termasuk dari bisnis haram seperti narkoba.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang ada saat ini cenderung lebih menekankan pada aspek akademik dan keterampilan kerja. Sekolah sering kali hanya menjadi tempat transfer ilmu, bukan pembentukan kepribadian. Nilai-nilai akhlak dan spiritual belum menjadi fondasi utama dalam proses pendidikan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Padahal, kecerdasan tanpa akhlak justru berpotensi membahayakan. Pelajar yang memiliki kemampuan berpikir baik, tetapi tidak dibekali nilai benar dan salah yang kuat, bisa saja menggunakan kecerdasannya untuk hal-hal yang merusak, seperti mengatur distribusi narkoba atau menghindari aparat.
Penegakan hukum yang ada juga belum mampu memberikan efek jera yang optimal. Banyak kasus narkoba yang terus berulang, bahkan melibatkan pelaku dari usia yang semakin muda.
Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar permasalahan. Ketika hukum dibuat berdasarkan kepentingan manusia yang terbatas, maka sering kali hasilnya tidak mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.
Berbeda dengan Islam yang memiliki sistem kehidupan yang komprehensif dalam menjaga manusia, termasuk generasi muda. Dalam Islam, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan keimanan dan akhlak.
Seorang pelajar tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Dengan landasan ini, terbentuklah kontrol diri yang kuat. Seseorang tidak akan mudah tergoda melakukan hal yang haram, meskipun ada kesempatan dan keuntungan besar di depan mata.
Peran keluarga dalam Islam juga sangat penting. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga mendidik dan membimbing mereka dengan nilai-nilai keislaman.
Keteladanan orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter anak. Lingkungan keluarga yang kuat akan menjadi benteng pertama yang melindungi generasi dari pengaruh buruk.
Selain itu, masyarakat dalam Islam memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga lingkungan tetap sehat. Budaya amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, setiap individu memiliki peran dalam menjaga generasi agar tetap berada di jalan yang benar.
Adapun negara dalam sistem Islam berperan sebagai penjaga yang memastikan seluruh aturan berjalan sesuai syariat. Negara akan menetapkan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik produsen, pengedar, maupun pengguna, sehingga memberikan efek jera yang nyata.
Selain itu, negara juga bertanggung jawab menutup segala celah yang memungkinkan peredaran narkoba, termasuk melalui pengawasan yang ketat dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi.
Dengan demikian, kasus pelajar yang terjerat narkoba bukan sekadar kesalahan individu semata, tetapi merupakan cerminan dari problem sistemik yang lebih besar. Ketika sistem yang diterapkan tidak mampu menjaga nilai, membentuk karakter, dan melindungi generasi, maka kerusakan seperti ini akan terus berulang.
Sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa penyelamatan generasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar, mulai dari pendidikan, lingkungan keluarga, masyarakat, hingga sistem yang menaungi kehidupan.
Hanya dengan sistem yang memiliki landasan kuat—yang tidak hanya mengatur aspek lahiriah, tetapi juga membentuk keimanan dan akhlak—generasi muda dapat diselamatkan. Mereka tidak hanya dijauhkan dari narkoba, tetapi juga diarahkan menjadi pribadi yang berintegritas, berkontribusi, dan mampu menjadi agen perubahan bagi masa depan peradaban. (*)
Wallahua’lam
Penulis:
Nur Indah Sari
(Pegiat Literasi)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












