PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Kriminal

Polrestabes Makassar Ringkus Pria Pembawa Ratusan Anak Panah Busur, Diduga Cegah Aksi Tawuran

191
×

Polrestabes Makassar Ringkus Pria Pembawa Ratusan Anak Panah Busur, Diduga Cegah Aksi Tawuran

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Makassar Ringkus Pria Pembawa Ratusan Anak Panah Busur, Diduga Cegah Aksi Tawuran
Upaya menekan kriminalitas jalanan terus dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Seorang pria diamankan setelah kedapatan membawa ratusan anak panah busur yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan jalanan di Kota Makassar, Jumat (25/4/2025) lalu.

MAKASSAR—Upaya menekan kriminalitas jalanan terus dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Seorang pria diamankan setelah kedapatan membawa ratusan anak panah busur yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan jalanan di Kota Makassar, Jumat (25/4/2025) lalu.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang membawa tas hitam berukuran besar. Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tumpukan anak panah busur beserta perlengkapan perakitannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sekitar 100 batang anak panah busur siap pakai. Selain itu, petugas juga menemukan alat pelontar serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk merakit senjata tajam tersebut.

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni sebuah tas hitam besar yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pihak kepolisian menilai penindakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran atau “busur-busuran” yang kerap meresahkan warga Makassar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan senjata tajam. Penindakan ini bentuk komitmen kami memastikan Makassar tetap aman,” ujar perwakilan Polrestabes Makassar.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga mendalami motif kepemilikan ratusan anak panah tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok senjata tajam ilegal di wilayah Makassar. (4r5/Ag4ys)


Citizen Reporter: Muh Aris

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com