MAKASSAR—Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, yang diperingati secara serempak hari ini, Senin (27/4/2026) menjadi momentum bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Di Kota Makassar, Dinas Pertanahan menegaskan dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang mandiri, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Tahun ini, Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pencapaian pembangunan nasional.
Momentum tersebut dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menilai otonomi daerah memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di wilayah masing-masing, termasuk dalam sektor pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan pelayanan publik.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan penataan pertanahan di Kota Makassar,” ujarnya.
Dinas Pertanahan Kota Makassar juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan layanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan semangat kolaborasi antarperangkat daerah, otonomi daerah diharapkan tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (Ag4ys/4dv)













