SIDRAP—Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin langsung penandatanganan komitmen bersama kawasan bebas asap rokok di UPT SMP Negeri 2 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Senin (11/5/2026).
Deklarasi tersebut menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan terbebas dari paparan asap rokok.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyaluran vitamin serta pemberian makanan tambahan bagi para siswa sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan dan gizi anak sekolah.
Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan komitmen bebas asap rokok di lingkungan sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari dampak buruk rokok dan asapnya.
Menurutnya, sekolah harus menjadi contoh lingkungan hidup sehat yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Lingkungan sekolah wajib bersih dari asap rokok. Ini adalah bentuk perlindungan kita kepada anak-anak sebagai generasi penerus,” tegas Nurkanaah.
Ia juga mengajak guru, staf sekolah, hingga orang tua siswa untuk bersama-sama mengawal penerapan kawasan bebas asap rokok agar tercipta generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas.
Selain deklarasi, para siswa turut mendapatkan edukasi kesehatan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre. Dalam pemaparannya, siswa diberikan pemahaman tentang pola hidup bersih dan sehat, pentingnya menjaga kebersihan diri, serta manfaat gizi seimbang bagi pertumbuhan anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap Syahrul Mubarak, Camat Panca Rijang Faradilla Bakri, jajaran TP PKK, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ditutup dengan senam sehat bersama dan makan telur serentak sebagai simbol pentingnya pemenuhan gizi dan protein hewani bagi tumbuh kembang anak. (4dy)













