JENEPONTO — Rencana pembangunan Batalyon TNI di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, memicu gelombang perlawanan warga. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam “Solidaritas Masyarakat Desa Kareloe Melawan” turun ke jalan dan mengepung Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (10/6/2026), menuntut pemerintah membatalkan proyek yang dinilai mengancam lahan pertanian dan kawasan hutan adat.
Aksi yang diikuti sekitar 200 warga itu bahkan nyaris berujung ricuh saat massa berhadapan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di lokasi. Ketegangan terjadi ketika warga mendesak pemerintah segera memberikan kepastian terkait nasib lahan yang disebut masuk dalam rencana pembangunan Batalyon.
Koordinator aksi, Nurul Imam Rahman, menegaskan masyarakat menolak seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, lahan yang diwacanakan menjadi lokasi Batalyon merupakan sumber penghidupan petani yang selama ini menopang ekonomi warga Desa Kareloe.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, massa juga meminta Panglima TNI mengevaluasi rencana penempatan Batalyon tersebut. Mereka menilai kepentingan masyarakat, khususnya petani, harus menjadi prioritas dibandingkan proyek yang berpotensi mengubah fungsi lahan produktif.
Warga mengaku telah dua kali menyampaikan petisi kepada pemerintah sebelum turun ke jalan. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang jelas sehingga aksi demonstrasi dianggap sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan penolakan.
Selain mendesak pemerintah, massa juga meminta DPR RI dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan serta berpihak pada aspirasi masyarakat. Mereka menegaskan pengelolaan tanah harus mengacu pada amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menempatkan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Jeneponto, Kamaruddin, yang mewakili pemerintah daerah, menyampaikan bahwa Bupati Jeneponto dan Sekda tidak dapat menemui massa karena sedang menghadiri agenda lain. Namun, kata dia, seluruh aspirasi warga akan diteruskan kepada pimpinan daerah.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang menetapkan Kareloe sebagai lokasi pembangunan Batalyon. Menurutnya, tim yang turun ke lapangan baru melakukan survei awal untuk memastikan status lahan, termasuk apakah kawasan tersebut merupakan lahan pertanian produktif atau kawasan hutan.
Usai berunjuk rasa di Kantor Bupati, massa bergerak ke Gedung DPRD Jeneponto dengan tuntutan serupa. Aksi itu menjadi sinyal bahwa penolakan warga terhadap rencana pembangunan Batalyon belum mereda dan berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar apabila pemerintah tidak segera memberikan kejelasan kepada masyarakat. (5353)













