OPINI—Penjajahan merupakan salah satu bentuk kezaliman terbesar dalam sejarah manusia. Di mana pun terjadi, penjajahan selalu melahirkan penderitaan, perampasan hak, penghancuran kehidupan, dan hilangnya martabat suatu bangsa. Karena itu, berbagai hukum internasional dan deklarasi hak asasi manusia menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.
Namun hingga hari ini, dunia masih menyaksikan tragedi kemanusiaan yang berlangsung di Palestina. Bahkan, penjajahan yang dialami rakyat Palestina bukan semakin berakhir, melainkan terus meluas dengan berbagai bentuk agresi yang semakin brutal.
Sejak berdirinya entitas Zionis di tanah Palestina pada 1948, rakyat Palestina hidup dalam bayang-bayang perampasan tanah, pengusiran paksa, dan kekerasan yang tiada henti. Apa yang dahulu dikenal sebagai tragedi Nakba ternyata tidak berhenti sebagai peristiwa sejarah, tetapi terus berlanjut hingga hari ini dalam bentuk yang lebih sistematis.
Berbagai kebijakan dan tindakan militer yang dilakukan entitas Zionis menunjukkan adanya agenda besar yang terus diupayakan, yakni mewujudkan ambisi Israel Raya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa entitas Zionis terus melancarkan serangan ke Gaza meskipun berbagai seruan gencatan senjata telah disampaikan oleh dunia internasional.
Serangan demi serangan mengakibatkan ribuan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, dan krisis kemanusiaan yang semakin parah. Pada saat yang sama, pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat terus diperluas.
Ribuan unit permukiman baru dibangun sebagai bagian dari strategi penguasaan wilayah Palestina secara bertahap. Berbagai laporan menunjukkan bahwa perluasan permukiman ini berpotensi membuat sebagian besar wilayah Palestina jatuh ke tangan penjajah.
Tidak hanya itu, dunia juga dikejutkan dengan berbagai tindakan provokatif yang menyasar Masjid Al-Aqsa. Pengibaran bendera Israel di kompleks Al-Aqsa bukan sekadar tindakan simbolik biasa, melainkan pesan politik yang menunjukkan ambisi penguasaan penuh atas salah satu situs suci umat Islam tersebut.
Bahkan muncul berbagai laporan mengenai upaya pengambilalihan hak pengelolaan Masjid Al-Aqsa yang selama ini berada di bawah otoritas Yordania.
Jika dianalisis secara geopolitik, tindakan-tindakan tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam teori kolonialisme pemukim (settler colonialism), penjajahan tidak hanya dilakukan melalui pendudukan militer, tetapi juga melalui pemindahan penduduk penjajah ke wilayah yang diduduki untuk mengubah komposisi demografis dan menghapus identitas penduduk asli.
Teori yang dikembangkan oleh Patrick Wolfe ini menjelaskan bahwa kolonialisme pemukim bertujuan menggantikan keberadaan penduduk asli, bukan sekadar menguasai wilayah mereka.
Apa yang terjadi di Palestina sangat relevan dengan teori tersebut. Penghancuran Gaza, perluasan permukiman di Tepi Barat, pengusiran warga Palestina, hingga berbagai bentuk kekerasan yang terjadi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghapus eksistensi rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri.
Karena itu, banyak pengamat internasional menilai bahwa apa yang terjadi bukan sekadar konflik biasa, melainkan kolonialisme modern yang disertai berbagai pelanggaran hak asasi manusia.
Dari perspektif Islam, tindakan tersebut merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim.” (QS Ibrahim: 42).
Ayat ini menunjukkan bahwa kezaliman tidak akan pernah mendapatkan pembenaran, meskipun dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan militer dan dukungan politik yang besar.
Lebih jauh, berbagai tindakan yang dilakukan entitas Zionis telah memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Ribuan warga sipil menjadi korban, rumah-rumah dihancurkan, fasilitas kesehatan diserang, bantuan kemanusiaan dihambat, dan hak-hak dasar rakyat Palestina dirampas. Semua ini menunjukkan bahwa tragedi Palestina bukan sekadar persoalan politik regional, melainkan masalah kemanusiaan global.
Sayangnya, berbagai kecaman dunia internasional belum mampu menghentikan agresi tersebut. Salah satu penyebabnya adalah adanya dukungan politik, ekonomi, dan militer dari negara-negara besar, terutama Amerika Serikat.
Dukungan ini membuat entitas Zionis memiliki ruang yang luas untuk melanjutkan berbagai kebijakan ekspansionisnya. Bahkan berbagai solusi yang ditawarkan sering kali hanya berorientasi pada pengelolaan konflik, bukan mengakhiri akar persoalan berupa penjajahan.
Di sisi lain, penderitaan rakyat Palestina yang terus berlangsung juga menunjukkan lemahnya persatuan dunia Islam. Negeri-negeri Muslim yang jumlahnya puluhan dengan sumber daya yang melimpah belum mampu menghadirkan langkah politik yang efektif untuk menghentikan penjajahan tersebut. Akibatnya, rakyat Palestina terus menghadapi tekanan dan penderitaan yang berkepanjangan.
Dalam pandangan Islam, persoalan Palestina bukan semata persoalan teritorial, melainkan persoalan penjajahan atas tanah kaum Muslim dan kesucian Masjid Al-Aqsa. Rasulullah SAW bersabda:
“Perumpamaan kaum mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami kaum Muslim di Palestina seharusnya menjadi perhatian seluruh umat Islam.
Islam juga memandang bahwa persatuan umat merupakan kekuatan yang sangat penting. Allah SWT berfirman:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103).
Ayat ini menegaskan pentingnya persatuan umat dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Karena itu, solusi hakiki atas persoalan Palestina tidak cukup hanya melalui bantuan kemanusiaan, diplomasi, atau kecaman internasional. Yang dibutuhkan adalah kekuatan politik yang mampu melindungi umat Islam dan menghentikan penjajahan.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan umat memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah kaum Muslim, melindungi kehormatan mereka, dan membebaskan tanah yang diduduki penjajah.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsa pernah berada dalam perlindungan kekuasaan Islam selama berabad-abad. Di bawah kepemimpinan Islam, berbagai kelompok agama dapat hidup berdampingan dan memperoleh jaminan keamanan.
Karena itu, banyak kalangan Muslim memandang bahwa persatuan politik umat merupakan salah satu kebutuhan penting untuk mengakhiri berbagai bentuk penjajahan yang masih berlangsung hingga hari ini.
Pada akhirnya, ambisi Israel Raya yang diwujudkan melalui penghancuran Gaza, perluasan permukiman di Tepi Barat, dan berbagai upaya penguasaan Masjid Al-Aqsa merupakan ancaman serius bagi rakyat Palestina dan dunia Islam. Tragedi ini menunjukkan bahwa penjajahan masih menjadi kenyataan yang harus dihadapi.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya persatuan umat, keberpihakan terhadap keadilan, serta upaya nyata untuk menghentikan segala bentuk penjajahan agar rakyat Palestina dapat hidup merdeka di tanah mereka sendiri dan Masjid Al-Aqsa tetap terjaga kehormatannya. (*)
Penulis:
Nur Afni, S.Si
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









