MEDIASULSEL.com – Bagi pengguna listrik golongan 900 Volt Ampere (VA), bersiap-siap dengan membengkaknya tagihan listrik. Sebab tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA akan kembali naik mulai 1 Mei 2017. Kenaikan ini sebagai kelanjutan kebijakan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Ampere.
Kenaikan ini juga merupakan penyesuaian tahap III yang dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017 tentang penentuan tarif listrik oleh PLN, evaluasi TDL dilakukan selama 3 bulan sekali.
Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak Indonesia (ICP), dan juga inflasi. Dalam aturan itu ada 13 golongan tarif listrik pelanggan PLN yang mengalami penyesuaian tarif. Sejak Januari lalu, kenaikan tarif listrik ini sebagian besar tidak disadari oleh masyarakat.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik dilakukan secara periodik. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Bahkan nantinya, untuk tarif golongan 900 VA, subsidi akan dicabut 100 persen atau menjadi non-subsidi. (*/shar)

















