🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar TibaCegah LGBT melalui Kurikulum Sekolah, Solusi Problematik!Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi Putusan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar TibaCegah LGBT melalui Kurikulum Sekolah, Solusi Problematik!Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi Putusan
Opini

Cegah LGBT melalui Kurikulum Sekolah, Solusi Problematik!

22
×

Cegah LGBT melalui Kurikulum Sekolah, Solusi Problematik!

Sebarkan artikel ini
Megawati (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)
Megawati (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Pemerintah kembali menempuh jalur pendidikan dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBT di kalangan generasi muda. Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diajarkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Materi tersebut akan diinsersikan ke dalam kurikulum yang telah ada dan diberikan kepada peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. (kemenag.go.id, 22/07/2026).

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang penyebaran budaya LGBT sebagai persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini. Sekolah dipilih sebagai ruang strategis untuk memberikan edukasi kepada peserta didik agar mampu memahami bahaya perilaku tersebut dan tidak terpengaruh olehnya.

Namun, apakah penyisipan materi pencegahan LGBT dalam kurikulum sekolah mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya? Ataukah kebijakan ini hanya menyentuh gejala, sementara penyebab yang melahirkan dan menyuburkan budaya tersebut justru tetap dibiarkan?

Insersi Kurikulum Belum Menyentuh Akar Persoalan

Penyebaran budaya LGBT bukan sekadar persoalan kurangnya edukasi. Fenomena ini lahir dari cara pandang hidup sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan kebebasan individu sebagai standar utama dalam menentukan benar dan salah.

Ketika kebebasan dijunjung di atas nilai agama, berbagai penyimpangan perilaku pun dapat dipandang sebagai bagian dari hak pribadi yang harus dihormati.

Cara pandang seperti inilah yang kemudian menjadi landasan berkembangnya gerakan LGBT di berbagai negara. Melalui narasi hak asasi manusia, gerakan ini memperjuangkan pengakuan sosial sekaligus perubahan hukum, termasuk tuntutan legalisasi pernikahan sesama jenis.

Dari sudut pandang ini, persoalan LGBT tidak lagi hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dengan arus pemikiran dan gerakan sosial yang terus berkembang.

Karena itu, memasukkan materi pencegahan LGBT ke dalam kurikulum dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pendidikan hanya diarahkan untuk mengenalkan bahaya LGBT, sementara paradigma kebebasan yang dinilai menjadi penyebab munculnya perilaku tersebut tetap berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, peserta didik juga hidup di tengah berbagai narasi tentang hak asasi manusia, toleransi, dan keberagaman. Apabila tidak disertai penjelasan yang utuh berdasarkan ajaran Islam, kondisi ini dapat menimbulkan kebingungan dalam memahami bagaimana seharusnya menyikapi fenomena LGBT.

Lebih jauh lagi, penyisipan materi selama bertahun-tahun tanpa penguatan akidah dikhawatirkan hanya menambah pengetahuan, tetapi belum tentu membentuk keteguhan sikap.

Generasi membutuhkan lebih dari sekadar informasi. Mereka membutuhkan standar hidup yang kokoh agar mampu membedakan mana yang benar dan mana yang batil berdasarkan syariat Allah Swt.

Persoalan ini menunjukkan bahwa penyelesaian yang bersifat parsial tidak akan cukup. Selama paradigma sekuler-liberal tetap menjadi fondasi kehidupan, berbagai bentuk penyimpangan akan terus menemukan ruang untuk berkembang meskipun berbagai program pencegahan dilakukan.

Islam Membangun Benteng Akidah dan Sistem Kehidupan

Islam memandang bahwa benteng utama dalam menjaga generasi adalah akidah. Sejak dini, setiap muslim harus ditanamkan keyakinan bahwa halal dan haram merupakan ketetapan Allah Swt. yang tidak dapat diubah oleh perkembangan zaman maupun kesepakatan manusia.

Akidah yang kuat akan melahirkan kepribadian Islam yang menjadikan syariat sebagai ukuran dalam setiap perbuatan.

Karena itu, pendidikan Islam tidak cukup hanya memberikan informasi tentang bahaya suatu penyimpangan. Pendidikan harus membentuk pola pikir dan pola sikap yang senantiasa terikat kepada hukum syara’.

Dengan bekal tersebut, generasi memiliki kemampuan untuk menilai setiap pemikiran dan gaya hidup berdasarkan wahyu, bukan semata-mata mengikuti arus opini publik.

Selain pendidikan, Islam juga mengatur sistem pergaulan yang menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, menutup pintu menuju perzinaan dan penyimpangan seksual, serta menempatkan keluarga sebagai institusi utama dalam membentuk kepribadian anak.

Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara menjadi bagian penting dalam menjaga fitrah manusia.

Dalam pandangan Islam, negara juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem kehidupan yang mendukung terlaksananya syariat secara menyeluruh. Pendidikan, media, lingkungan sosial, hingga aturan kehidupan diarahkan untuk menjaga akidah, akhlak, dan kemuliaan manusia.

Dengan sistem yang saling mendukung, upaya menjaga generasi tidak berhenti pada slogan atau edukasi sesaat, tetapi menjadi bagian dari pembinaan yang berkesinambungan.

Karena itu, pencegahan penyebaran budaya LGBT tidak cukup hanya melalui insersi kurikulum sekolah. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian yang menyentuh akar persoalan, yaitu membangun kehidupan yang menjadikan akidah Islam sebagai fondasi, syariat sebagai pedoman, dan negara sebagai pelaksana yang menjaga fitrah manusia.

Dengan cara inilah generasi diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak, dan mampu menghadapi derasnya arus pemikiran yang bertentangan dengan ajaran Islam. (*)

Wallahu a’lam bishshawab.


Penulis:
Megawati
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com