JENEPONTO—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Najamuddin, belum memberikan tanggapan saat hendak dikonfirmasi terkait pernyataan Kepala UPT SMAN 5 Jeneponto, Ali Said, yang mengkritik pengawasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta menilai usulan calon kepala sekolah dari pihaknya tidak diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel.
Iqbal Andi Najamuddin hanya membalas salam dari Mediasulsel.com saat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Ia juga tidak mengangkat telepon dari wartawan meski telah dihubungi lebih dari satu kali untuk konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, Kepala UPT SMA Negeri 5 Kabupaten Jeneponto, Ali Said, S.Pd., mengeluhkan semakin ketatnya regulasi dan pengawasan pembelanjaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, pengelolaan anggaran sekolah tingkat menengah atas (SMA) saat ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pengawasan dari Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini sangat ketat,” ungkap Ali Said di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Ali Said mengatakan kondisi tersebut membuat sebagian kepala sekolah merasa dibatasi dalam mengelola anggaran operasional. Bahkan, menurutnya, sejumlah kepala sekolah memilih mengundurkan diri karena aturan yang dinilai semakin ketat.
“Sekarang serba ketat dalam hal pengelolaan keuangan di sekolah. Pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP sangat detail, tidak seperti dulu lagi. Karena kondisi ini, banyak rekan sejawat yang memilih mengundurkan diri dari jabatan Kepala Sekolah,” ujar Ali Said saat ditemui di sekolah yang berlokasi di Togo-Togo, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang.
Meski menghadapi pengawasan anggaran yang semakin ketat, Ali Said menegaskan tidak berniat mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia mengaku tetap berkomitmen (kontu tojeng) menjalankan amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan.
Selain persoalan Dana BOS, Ali Said juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menilai pihak Pemprov Sulsel dan Disdik Sulsel tidak mengakomodasi dua nama guru yang diusulkannya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SMA di Kabupaten Jeneponto yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). (*)













