MAKASSAR — Lebih dari 600 perpustakaan SD dan SMP di Kota Makassar ternyata belum banyak yang memenuhi standar nasional. Hingga 2026, baru sekitar 61 perpustakaan sekolah yang telah terakreditasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Upaya pembenahan dilakukan melalui Lokakarya Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) bagi perpustakaan SD dan SMP se-Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Lokakarya itu diikuti lebih dari 150 peserta dari 76 sekolah. Setiap sekolah mengutus dua perwakilan, yakni kepala sekolah dan kepala perpustakaan. Kehadiran kepala sekolah dinilai penting karena dukungan pimpinan menjadi salah satu faktor kunci dalam pengembangan perpustakaan di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady, mengatakan sekolah perlu melakukan pembenahan secara bertahap agar pengelolaan perpustakaan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.
“Karena itu, kita perlu mendorong sekolah untuk membenahi perpustakaannya secara bertahap agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan,” ujarnya.
Menurut Aryati, perpustakaan sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan harus berkembang menjadi pusat sumber belajar sekaligus ruang untuk menumbuhkan budaya baca dan kemampuan literasi peserta didik.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Tulus Wulan Juni, menilai tingginya kehadiran kepala sekolah dan kepala perpustakaan menunjukkan kebutuhan sekaligus kepedulian sekolah terhadap penguatan pengelolaan perpustakaan.
“Ini juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap pengembangan perpustakaan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Lokakarya menghadirkan Pustakawan Madya Universitas Negeri Makassar Amaluddin Zaihal, S.Sos., M.Hum., dan Pustakawan Ahli Madya Universitas Hasanuddin Dr. Iskandar, S.Sos., M.M. Keduanya merupakan asesor akreditasi perpustakaan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Peserta tidak hanya menerima materi mengenai enam komponen Standar Nasional Perpustakaan, tetapi juga mengikuti simulasi penilaian mandiri terhadap perpustakaan masing-masing. Hasilnya menunjukkan tingkat kesiapan yang beragam, dengan kategori A, B, hingga C.
Simulasi tersebut menjadi gambaran awal bagi sekolah untuk memetakan komponen yang telah terpenuhi dan bagian yang masih membutuhkan pembenahan sebelum mengikuti proses akreditasi.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perpustakaan Kota Makassar akan menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan bagi sekolah peserta. Bimtek akan memperdalam penerapan enam komponen SNP sekaligus mendampingi sekolah yang telah siap mengikuti akreditasi pada 2026.
Pembinaan berkelanjutan tersebut diharapkan memperluas jumlah perpustakaan sekolah yang memenuhi standar nasional. Lebih jauh, perpustakaan didorong tidak sekadar menjadi ruang buku, tetapi benar-benar hidup sebagai pusat belajar untuk memperkuat budaya baca, literasi, dan mutu pendidikan di Makassar. (70n)







