OPINI—Menjadi tenaga medis adalah pilihan mulia. Mereka telah berjanji untuk mendahulukan kesehatan pasien, menjunjung tinggi kemanusiaan tanpa diskriminasi, menjaga rahasia, serta memegang teguh etika profesi.
Implementasi nilai tersebut menuntut pelayanan sepenuh hati, sikap empati dan sabar, tindakan medis yang profesional dan adil, serta mengutamakan keselamatan jiwa, terutama dalam situasi darurat.
Sayangnya, prinsip tersebut bertolak belakang dengan apa yang dialami almarhum Yurizal Tri Chaerawan (28), pasien BPJS asal Bogor yang meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah mengaku menunggu selama delapan jam di IGD tanpa kepastian kamar.
Curahan hatinya di media sosial justru mendapat komentar nir-empati dan cibiran dari sejumlah oknum tenaga kesehatan. Kasus tersebut kemudian memicu investigasi dan sanksi etik bagi pihak terkait. (Metrotvnews/10/8/2026)
Berdasarkan catatan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sedikitnya terdapat 10 nama tenaga medis yang teridentifikasi terlibat dalam perundungan siber tersebut. (Suara.com/9/8/2026)
Membuka Tabir Buruknya Sistem Kesehatan
Di sisi lain, kita dapat melihat bahwa beban kerja tenaga medis juga tidak ringan. Mereka harus berhadapan dengan berbagai situasi dan kondisi yang menuntut profesionalisme di tengah kelelahan fisik dan mental.
Budaya kerja sehari-hari dalam pendidikan kedokteran disebut sebagai hidden curriculum atau “kurikulum tersembunyi”. Berbeda dengan apa yang tenaga medis dapatkan di ruang kelas, praktik langsung di lapangan turut membentuk nilai empati, profesionalisme, dan penghormatan terhadap pasien.
Nilai-nilai tersebut dapat terkikis perlahan ketika pengalaman sehari-hari justru memperlihatkan hal yang sebaliknya.
Tenaga kesehatan belajar dari perilaku yang dianggap wajar oleh kelompok profesinya. Misalnya, kekerasan verbal yang dinormalisasi selama pendidikan dokter spesialis, serta bagaimana sejawat dan institusi merespons keluhan, kesalahan, maupun perilaku tidak profesional.
Selain karena teladan yang buruk, tinjauan sistematis tahun 2023 terhadap 16 studi dan 771 mahasiswa kedokteran menunjukkan bahwa beban kerja yang penuh tekanan serta dominasi pengetahuan biomedis, yang lebih berfokus pada penyakit ketimbang sisi psikologis manusia, dapat mendorong sinisme dan nir-empati di kalangan tenaga kesehatan.
Tenaga medis dan kesehatan bekerja dalam tekanan. Studi tahun 2023 terhadap 3.629 tenaga kesehatan Indonesia, misalnya, menemukan 48,2 persen responden mengalami burnout atau kelelahan dan stres berkepanjangan pada tingkat sedang hingga tinggi.
Burnout mungkin dapat menjelaskan munculnya komentar sinis tenaga medis dan kesehatan terhadap pasien. Pemicunya beragam, mulai dari frustrasi menghadapi jumlah pasien yang membludak, kekurangan tempat tidur, mahalnya biaya pendidikan kedokteran, kekerasan struktural selama masa pendidikan, hingga beban kerja yang berlebihan.
Namun, tenaga medis telah disumpah untuk bekerja secara profesional dan memanusiakan manusia. Karena itu, tidak pantas beban kerja dilampiaskan sesuka hati kepada pasien.
Sistem Kesehatan Bukan Komoditas
Persoalan paling fundamental dalam sistem kesehatan hari ini berasal dari sesat pikir yang memandang profesi dokter dan perawat tidak lagi sebagai bentuk “pengabdian kemanusiaan”, melainkan pekerjaan transaksional.
Besarnya biaya pendidikan tenaga medis serta sistem kelas yang dibuat BPJS, secara langsung membuat sistem kesehatan menjadi sesuatu yang luxury dan seolah hanya dapat diakses dengan performa prima oleh kalangan berduit.
Perlakuan yang diterima pasien pun dianggap berbeda berdasarkan kelas sosial dan kemampuan ekonomi.
Apalagi dalam kehidupan yang sekuler dan liberal, cara pandang hanya tertuju pada profit, bukan pada ketaatan. Bekerja semata-mata untuk mengembalikan modal membuat pasien berisiko tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus segera mendapatkan pertolongan.
Di samping itu, sarana dan prasarana kesehatan yang belum merata menyebabkan banyak pasien tidak dapat ditangani secara optimal.
Sistem Kesehatan dalam Islam: Sehat Seutuhnya
Dalam Islam, kesehatan merupakan hal esensial yang harus dimiliki setiap warga. Karena itu, negara bertugas menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai tanpa memandang strata sosial.
Akses terhadap layanan kesehatan dipermudah, bahkan digratiskan. Pendanaannya ditopang oleh Baitul Mal.
Dengan demikian, sistem kesehatan yang sehat diwujudkan melalui pengaturan pemimpin yang adil, sumber daya manusia yang bertakwa dan profesional, serta masyarakat yang diperkenalkan dengan budaya hidup sehat.
Sejarah kesehatan dalam Islam bermula pada masa Nabi Muhammad SAW. Prinsip kebersihan, pencegahan penyakit, dan pengobatan medis menjadi bagian dari perhatian dalam kehidupan umat.
Peradaban Islam kemudian melahirkan berbagai kemajuan besar, termasuk pendirian rumah sakit umum dan perkembangan ilmu kedokteran oleh para ilmuwan Muslim yang turut menjadi bagian dari sejarah perkembangan dunia kedokteran.
Bimaristan, yang menjadi cikal bakal rumah sakit modern dalam peradaban Islam, pertama kali berdiri pada 706–707 M atau 88 H di Damaskus, Suriah. Lembaga pelayanan kesehatan formal ini dibangun pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid bin Abdul-Malik dari Dinasti Umayyah.
Dalam sistem tersebut, kompetensi dokter juga menjadi perhatian. Pemerintah Islam mewajibkan ujian kompetensi dan lisensi praktik sebelum seorang dokter diizinkan mengobati pasien.
Dunia mengenal Ibnu Sina atau Avicenna melalui kitab Al-Qanun fi at-Tibb, yang membahas berbagai aspek ilmu kedokteran dan menjadi salah satu karya penting dalam sejarah perkembangan kedokteran.
Pilar profesionalitas bagi tenaga kesehatan adalah amanah dan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan pasien tanpa memandang status sosial maupun agama.
Ada pula nilai ihsan, yakni memberikan kualitas pelayanan terbaik seakan-akan selalu diawasi oleh Sang Pencipta.
Selain itu, terdapat prinsip ilmiah dan i’tiqadi, yakni menyatukan keahlian sains modern atau empiris dengan dimensi ketuhanan sebagai bentuk pengabdian.
Semua itu, menurut pandangan ini, hanya akan dapat diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam secara kaffah. (*)
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis:
Juniwati Lafuku, S. Farm.
(Guru, Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













