PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua • Pembungkaman Konten Aktivis yang Menyuarakan Kondisi Karhutla • Toraja Highland Festival 2026 Kolaborasi dengan Ritus Merok di Buntu Pune • Pemuda Jeneponto Demo Dinsos, Soroti Kepesertaan JKN-KIS Warga Miskin • Sumpah Pemuda 2026, Andi Tenri Abeng Dinilai Strategis Kawal Infrastruktur Bone • FEB UNUSIA Jajaki Kerja Sama Magang Internasional di KBRI Kairo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua • Pembungkaman Konten Aktivis yang Menyuarakan Kondisi Karhutla • Toraja Highland Festival 2026 Kolaborasi dengan Ritus Merok di Buntu Pune • Pemuda Jeneponto Demo Dinsos, Soroti Kepesertaan JKN-KIS Warga Miskin • Sumpah Pemuda 2026, Andi Tenri Abeng Dinilai Strategis Kawal Infrastruktur Bone • FEB UNUSIA Jajaki Kerja Sama Magang Internasional di KBRI Kairo •
Makassar

Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua

40
×

Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Sertifikat PTSL
Lurah Biring Romang, Hj. Maryani, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan Kantor ATR/BPN Makassar dan warga penerima sertifikat foto bersama usai penerimaan sertifikat, di Kantor Kelurahan Biring Romang, Kamis (29/10/2026).

MAKASSAR – Sebanyak 10 warga Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, menerima sertifikat hak milik atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/10/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Lurah Biring Romang, Hj. Maryani, S.Sos., M.Si., di Kantor Kelurahan Biring Romang. Program ini menjadi salah satu upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Maryani menjelaskan, jumlah warga yang mengajukan sertifikat melalui program PTSL tahun 2026 di Kelurahan Biring Romang mencapai lebih dari 90 bidang tanah. Namun, karena masih terdapat persoalan administrasi dan ketentuan yang harus dipenuhi, pada tahap pertama baru 12 bidang yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, 10 sertifikat diserahkan langsung kepada pemiliknya. Sementara dua sertifikat lainnya masih memerlukan koordinasi dengan pihak bank karena tanah yang bersangkutan berstatus sebagai agunan.

“Untuk dua bidang yang masih diagunkan di bank, diperlukan kerja sama dengan pihak bank agar proses pengambilan sertifikat dapat dilakukan di Kantor ATR/BPN Makassar,” jelas Maryani.

Ia berharap, sertifikat yang diterima warga dapat memberikan ketenangan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Terlebih, melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanpa dipungut biaya penerbitan sertifikat oleh program tersebut.

Maryani juga mengingatkan warga agar tetap memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan tanah masing-masing. Ia berharap, berkas permohonan yang telah diajukan tetapi belum lolos pada tahap pertama dapat diproses lebih lanjut sehingga semakin banyak warga yang menerima sertifikat pada tahap kedua.

PTSL
Lurah Biring Romang, Hj. Maryani, S.Sos., M.Si., didampingi 2 petugas dari Kantor ATR/BPN Makassar saat memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan Penyerahan Serifikat, di Kantor Kelurahan Biring Romang, Kamis (29/10/2026).

Perwakilan Kantor ATR/BPN Makassar, Mita, menegaskan bahwa sertifikat hak milik merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemilik tanah.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik. Jika sertifikat hilang, pemilik dapat mengurus penerbitan penggantinya sesuai prosedur yang berlaku.

Mita juga menjelaskan bahwa sertifikat digital dapat diakses melalui pemindaian kode batang (barcode) yang tertera pada sertifikat. Untuk mengakses layanan tersebut, pemegang sertifikat perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku.

Salah seorang penerima sertifikat, Muh. Yusuf, mengapresiasi kerja panitia PTSL di tingkat kelurahan bersama pihak ATR/BPN Makassar. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan selama proses pengajuan sangat membantu, terutama ketika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Hj Maryani
Lurah Biring Romang, Hj. Maryani, S.Sos., M.Si., menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik dari program PTSL kepada salah satu warga penerima, di Kantor Kelurahan Biring Romang, Kamis (29/10/2026).

“Terima kasih kepada panitia kelurahan dan pihak BPN atas bantuannya selama ini hingga terbitnya sertifikat hak milik kami. Semoga warga yang sudah mendaftar tetapi belum menerima sertifikat hari ini bisa diakomodasi seluruhnya pada tahap kedua nanti,” ujar Yusuf.

Penyerahan sertifikat tahap pertama ini menjadi awal bagi warga lainnya yang masih menunggu penyelesaian permohonan. Harapannya, proses verifikasi dan administrasi pada tahap berikutnya dapat berjalan lancar sehingga semakin banyak warga Biring Romang memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com