PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Hukum

PN Jaksel akan Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan ke Polda Metro Jaya

888
×

PN Jaksel akan Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017, berencana menggelar sidang Praperadilan Nomor: 56/Pid.Pra/2017/PN.JKT.SE, tentang permohonan gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Erianto, Aris dan Bihin bersama LBH Jakarta sebagai kuasa hukumnya.

Gugatan praperadilan tersebut dilakukan, menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh LBH Jakarta, karena Penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya, dianggap telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Herianto, Aris dan Bihin, warga kelahiran Palembang yang merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib itu, pada 7 April 2017, mereka ditangkap oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian dan penadahan motor yang terjadi pada bulan Juni 2017.

Awalnya, pada 7 April 2017, saat Aris dan Bihin sedang mengambil uang ditangkap oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Penangkapan tersebut diikuti dengan penyitaan barang-barang milik Aris dan Bihin yaitu beberapa telepon genggam dan dompet.

Kemudian, anggota kepolisian Polda Metro Jaya membawa mereka ke kontrakan untuk melakukan penggeledahan. Herianto yang merupakan teman sekontrakan Bihin menyaksikan penggeledahan, barang-barangnya disita dan kemudian ikut dibawa bersama Aris dan Bihin.

Ketiganya kemudian dibawa ke suatu tempat dengan kondisi mata dilakban, dimana mereka disiksa untuk mengaku melakukan tindakan pencurian dan penadahan motor. Penyiksaan dilakukan berhari-hari hingga akhirnya Herianto, Aris dan Bihin tidak sanggup menahan siksaan tersebut dan mengikuti kemauan polisi.

Atas tindakan aparat kepolisian itulah, Herianto, Aris dan Bihin bersama LBH Jakarta sebagai kuasa hukumnya menggugat Polda Metro Jaya melalui permohonan praperadilan.(M3t/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com