PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli •
News

Polisi : Saksi Ahli Sebut Vlog Kaesang Tak Penuhi Unsur Pidana

580
×

Polisi : Saksi Ahli Sebut Vlog Kaesang Tak Penuhi Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini

JAKARATA – Vlog dengan judul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube Kaesang yang dilaporkan oleh MH telah diperiksa oleh sejumlah saksi ahli dari pihak kepolisisan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengataka bahwa saat ini ada tiga saksi ahli yang telah dimintai keterangannya.

Dikutip dari kompas.com, Para saksi ahli tersebut menilai perkataan Kaesang dalam vlog tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Kami kan sudah meriksa saksi ahli, dan tak termasuk unsur (pidana) ya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7/2017).

Argo juga menambahkan bahwa ketiga saksi ahli tersebut meliputi ahli bahasa dan ahli IT. Para saksi juga menilai kata “ndeso” yang diucapkan kaesang dalam video blognya tidak mengandum unsur ujaran kebencian. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com