PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU •
EntertainmentKriminalNews

Kedapatan Memiliki Ganja, Artis Sinetron Ammar Zoni Diringkus Polisi

570
×

Kedapatan Memiliki Ganja, Artis Sinetron Ammar Zoni Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pesinetron Ammar Zoni (24) diringkus Sat Reskoba Polres Metro Jakarta Pusat karena kedapatan mengisab narkoba jenis ganja di sebuah rumah di kawasan di Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus AKBP Henri Sitepu mengatakan selain menangkap AZ, pihaknya juga menangkap dua orang asiten AZ berinisial MU (29) dan RH (31).

Dari tangan ke tiganya, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 39 gram ganja, bong, tujuh plastik klip kosong bekas sabu serta HP dan enam batang rokok kretek serta korek api.

Lihat Video : Detik-detik Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba

“Iya, AZ artis yang membintangi sinetron Anak Jalanan dan terakhir sinetron Anak Langit,” ujar AKBP Henri Sitepu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, ketiganya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka juga masih terus dimintai keterangan terkait kepemilikan narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com