PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
EntertainmentKriminalNews

Artis Ammar Zoni Positif Konsumsi Narkoba, Ini Pengakuannya

568
×

Artis Ammar Zoni Positif Konsumsi Narkoba, Ini Pengakuannya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK menjelaskan, Ammar Zoni diamankan dengan barang bukti 39,1 gram ganja yang ada dalam sebuah toples kaca. Tak hanya itu, aktor berusia 24 tahun itu juga positif menggunakan ganja dan sabu.

Selain itu, terdapat pula satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas paper, enam batang rokok, dan korek api gas.

Terkait hal ini, pihak kepolisian menjerat Ammar dengan Undang Undang Narkotika. Ia pun terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk MAA atau AZ (Ammar Zoni) kita arahkan ke UU Narkotika no 35 2009 pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Suyudi, Senin (10-07-2017).

Ammar Zoni diketahui sudah satu tahun ini mengkonsumi barang haram tersebut. Kesulitan tidur nyenyang menjadi alasan Ammar mengkonsumsi narkoba.

Lihat Video : Detik-detik Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba

“Terkait sabu-sabu, barbuknya tidak ada, mungkin sudah dipakai. Tapi, alat bantunya sempat diamankan, yaitu bong. Bekas plastik-plastiknya masih ada. Juga, korek api,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.

Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, saat ini penyidik Satserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat masih memburu tersangka berinsial BT yang diduga sebagai pemasok ganja dan sabu kepada artis Ammar Zoni.

“Kami sudah mengantongi nama bandar yang memasok ganja kepada tersangka AZ,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.

Dia menjelaskan, identitas BT diketahui dari asisten Ammar, RH. RH mengaku mendapat barang tersebut dari BT, yang kini burin.

“Kami sudah menangkap RH, tinggal BT. Masih dalam pengejaran,” tutur mantan Kapolres Bogor ini.

Akibat perbuatannya, pesinetron Anak Langit ini terancam hukuman 12 tahun penjara karena mengkosumsi ganja dan sabu sebagaimana UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/4ld)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com