Advertisement - Scroll ke atas
KriminalNews

Penipuan Siber, Polisi Amankan 27 Orang WN Tiongkok di Pondok Indah

422
×

Penipuan Siber, Polisi Amankan 27 Orang WN Tiongkok di Pondok Indah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Aksi penipuan siber oleh warga negara Tiongkok di Indonesia terus berulang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 27 warga Tiongkok dengan kejahatan serupa.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (29-07-2017).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Operasi tersebut dipimpin langsung AKBP Didik Sugiharto dan kerja sama kepolisian Tiongkok. Penangkapan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu meringkus 15 pria dan 12 wanita.

“Hasil interogasi sementara, mereka melakukan aktivitas kejahatan cyber internasional sejak bulan Maret 2017,” kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto, Sabtu (29/7/2017).

Dalam aksinya, para penipu ini mengaku sebagai polisi dan jaksa Tiongkok. Mereka lalu mengancam korbannya yang merupakan pejabat Tiongkok yang disebut terbelit kasus tertentu.

“Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku,” kata Brigjen Pol Rikwanto.

Mereka yang menjadi korban tersadar ketika sudah mengirimkan sejumlah uang. “Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China,” beber Brigjen Pol Rikwanto.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7 unit laptop, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, KTP Tiongkok 20 buah. “Paspor, nihil,” kata Brigjen Pol Rikwanto. (*/4ld)

 

error: Content is protected !!