Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Gowa

Isap Lem 7 Pelajar di Gowa Diamankan Polisi

495
×

Isap Lem 7 Pelajar di Gowa Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

GOWA – Tujuh orang pelajar yang berasal dari berbagai SMA di Kabupaten Gowa, Senin (17/10), diamankan aparat Kepolisian Sektor Barombong, di SMP Negeri 1 Barombong, Dusun Boronga, Desa Tinggimae Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Ketujuh Pelajar yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku penghisap lem tersebut terddiri dari 5 pelajar pria dan dua wanita dan diketahui berinisial yakni TB (17), NU (14), NH (16), MT (17) MI (18), MU (17) dan KR (17).

Kejadian maraknya pelajar penghisap Lem Fox di kabupaten Gowa sontak mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Pengurus Daerah Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (Genetika) Kabupaten Gowa.

Sekretaris Genetika Kabupaten Gowa, A.Hakim Pangeran mengatakan, maraknya pelajar mengisap lem adalah bukti kurang pedulinya orang tua dalam pengawasan anaknya, karena aktifitas menghisap lem ini, akan membawa dampak buruk pada kesehatan serta merusak organ tubuh dan ini akan mematikan kreativitas anak.

Oleh karena itu Genetika berharap pembinaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku penghisap lem dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku, serta warning atau peringatan bagi orang tua agar selalu peduli dengan memantau pergaulan anak di luar rumah.

Lebih lanjut Hakim mengatakan
untuk meminimalisir pelajar mengisap lem di kabupaten Gowa, perlu adanya program pencegahan yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Gowa, dengan melibatkan pengiat anti narkotika, dengan melakukan sosialisasi baik secara langsung ke orang tua dengan door to door maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pelajar mengetahui bahayanya mengisap lem tersebut. (*/464ys).

error: Content is protected !!