MAROS – Aparat Patroli Polsek Bantimurung didampingi ketua RT setempat mengamankan sepeda motor yamaha mio yang ditinggal pemiliknya terparkir dihalaman rumah warga di Jl. Poros Bantimurung, Kelurahan Kalabbirang, Bantimurung, Maros, Senin (25/2/2018) sekitar pukul 00.30 wita.
Keterangan ketua setempat Ramli (50) sebelum ditemukan, ada warga terlebih dahulu melihat pemilik motor melintas kemudian memarkir motor dihalaman rumah warga lalu berjalan meninggalkan sepeda motor.
Kanit Patroli Polsek Bantimurung didampingi ketua RT setempat mengatakan bahwa mendapati laporan warga pihaknya langsung mendatangi lokasi. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pihaknya mengamankan sepeda motor tersebut.
“Jadi kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” singkat Kanit Patroli Polsek Bantimurung sambil melanjutkan Patroli. (shar)


















