PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi • 20 Tahun Menanti, Jembatan Salujambu Akhirnya Berdiri, 40 Ribu Warga Kini Bisa Bernapas Lega • Pengembang Perumahan di Bone Belum Penuhi Kewajiban Lahan Makam, Pengawasan Pemda Dipertanyakan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi • 20 Tahun Menanti, Jembatan Salujambu Akhirnya Berdiri, 40 Ribu Warga Kini Bisa Bernapas Lega • Pengembang Perumahan di Bone Belum Penuhi Kewajiban Lahan Makam, Pengawasan Pemda Dipertanyakan •
News

Polisi Telusuri Penyalahgunaan 1 NIK Untuk Registrasi 2 Juta Kartu Prabayar

439
×

Polisi Telusuri Penyalahgunaan 1 NIK Untuk Registrasi 2 Juta Kartu Prabayar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pihak Kepolisian masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi kartu prabayar. Kasus ini mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Kemendagri dan Kemenkominfo pada Senin, 9 April 2018.

“Kami masih menelusuri dan mendalami dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar ini. Nanti kami rilis kalau hasilnya sudah ada,” ungkap
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Setyo Wasisto menyebutkan terdapat satu NIK untuk registrasi kartu prabayar Indosat mencapai 2.221.656 kali. Sementara dua nomor Indosat lainnya diketahui masing-masing memakai satu NIK hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali.

“Nah, ada keganjilan registrasi menggunakan NIK hampir terjadi di semua operator yang mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu kali,” ucapannya.

Sejatinya, menurut Setyo Wasisto, registrasi nomor prabayar secara mandiri, hanya dibatasi paling banyak tiga nomor saja. Jika lebih, maka pelanggan harus mendaftarkan nomor mereka melalui gerai resmi operator. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com