PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi •
Pilkada

Panwaslu Biringkanaya Imbau Warga Segera Laporkan, Jika Temukan Pelanggaran Pemilu

480
×

Panwaslu Biringkanaya Imbau Warga Segera Laporkan, Jika Temukan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Biringkanaya, Makassar gencar melakukan sosialisasi kepada para pemilih untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal dan mengawas Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel 2018 mendatang.

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar serta Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 di Hotel Dafton “Urban Longe” Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (10/5/2018).

Dihadapan peserta sosialisasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Munawiroh mengatakan aturan perundang-undangan saat ini jauh lebih ketat dibanding pemilihan umum sebelumnya.

Namun, terkait sengketa Pilwalkot Makassar, Munawiroh menjelaskan ada ruang khusus bagaimana menghadapi kondisi (sengketa) di Pilwalkot Makassar.

“Sebab prosesnya (gugatan) masih berjalan, ini semua belum rampung sebab masih ada upaya banding ke Mahkamah Konstitusi,” kata Munawiroh.

Menyinggung pelanggaran pada pemilu mendatang, Munawirah mengatakan, jika ada (pelanggaran) masyarakat harus melaporkan dengan syarat materil dan formil agar bisa ditindaklanjuti

“Jika ada pelanggaran masyarakat dimbau agar segera melaporkan hal itu ke panwaslu setempat, dengan melampirkan bukti-bukti pelanggaran seperti foto atau video,” ucap Munawiroh.

Panwaslu Biringkanaya Imbau Segera Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 03

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nugraha mengaku akan menempatkan petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan Biringkanaya.

“Kami hanya mengamankan dari sisi kamtibmas nya saja. Kalo ada pelanggaran, itu ada ranahnya, ada panwaslu,” singkat Kampol Nugraha.

Kompol Nugraha dalam materi sosialisasi juga menyinggung soal pemilih dalam pemilu, seperti diharuskan berusia minimal 17 tahun.

Namun, kata dia, bila seorang pemilih sudah menikah, tak ada lagi batasan umur. Pemilukada ini merupakan pesta demokrasi dimana setiap warga negara berhak menggunakan hak pilihnya.

“Yang sudah menikah bisa mencoblos berapa pun usianya. Namun, kalau ada yang seperti itu, nikahnya bagaimana dulu, apakah mereka menikah melalui KUA atau nikah siri. Nah kalo ada segera melaporkan ke panwas di daerah masing-masing agar dapat menggunakan hak politiknya,” ungkapnya.

Pada sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pada Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel 2018, dengan melibatkan puluhan tokoh masyarakat, PPS, PPK yang ada di Kecamatan Biringkanayya, Makassar. (shar)

Panwaslu Biringkanaya Imbau Segera Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 02

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com