JAKARTA – Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI) mengutuk segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di Uighur.
Ketua Umum Masika ICMI, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, dalam laporan Amnesty Internasional menyebutkan, sekitar satu juta penduduk Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, mengalami penyiksaan dan tidak diketahui nasibnya ketika dimasukkan ke “kamp pendidikan ulang”. Berbagai laporan lainnya memperkuat temuan tersebut.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan diplomatik dan berperan aktif, baik melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau institusi lainnya, untuk menggalang bantuan bagi etnis Uighur agar terbebas dari pelanggaran HAM,” kata Ferry, dalam pernyataan sikapnya yang diterima Mediasulsel.com, Jumat (21/12/2018).
Fery berharap Pemerintah Indonesia dapat mengevaluasi kerja sama strategis dengan Tiongkok, hingga pemerintah Tiongkok menyatakan Muslim Etnis Uighur bebas dari kekerasan dan pelanggaran HAM.
Selain itu, dia juga mendesak Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia untuk memberikan penjelasan resmi perihal situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di Xinjiang, agar tidak menimbulkan polemik dan kegelisahan tak pasti di tengah masyarakat Indonesia. [*/agays]













