PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding •
Pangkep

Pol Air Polres Pangkep Gagalkan Penyulundupan Detonator

577
×

Pol Air Polres Pangkep Gagalkan Penyulundupan Detonator

Sebarkan artikel ini
Pol Air Polres Pangkep

PANGKEP – Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep berhasil menggagalkan penyelundupan detonator alat pemicu bahan peledak, di perairan pulau Balang, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep.

Kegiatan jual beli bahan peledak berhasil terungkap setelah anggota Pol Air melakukan patroli di tengah laut dengan menggunakan perahu jolloro. Hingga akhirnya pelaku Syarifuddin (34), Darwis (40), Gaffar (36) asal Makassar dan satu pelaku Jupri (36) dari warga Pulau Tupabiring berhasil diringkus oleh Anggota Pol Air Polres Pangkep.

“Saat ini empat pelaku berhasil kita amankan, beserta barang bukti 300 buah detonator siap pakai yang dikemas dalam dos. Penangkapan ini dilakukan di tengah laut saat melakukan Patroli di perairan Pulau Balang Lompo,”ujar Kasat Polair Polres Pangkep Iptu Deki Marizaldi saat press release, Senin (7/9/2019).

Selain mengamankan empat orang, Polisi juga menyita Satu Unit Kapal Motor Nelayan berserta 300 buah bahan peledak berupa detonator rakitan yang siap ledak, dan lima buah handphone serta uang tunai sebanyak bRp. 2.500.000,-, sebagai barang bukti.

Dihadapan polisi, pelaku kerap menjual dan membawa bahan peledak berupa detonator ke wilayah perairan Pangkep yang telah dirakit dari Makassar dengan harga jualnya bervariasi.

“Detonator sebanyak 300 buah itu diduga berasal dari Makassar, yang akan dijual di pulau karanrang, wilayah perairan Pangkep. Selain 300 buah detonator rakitan yang siap pakai, kami juga menyita 5 buah Handphone dan satu unit Kapal KM. Nelayan Arti Buana serta uang Tunai Rp. 2.500.000,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembar Negara (LN) No 78 dan atau pasal 60 ayat (1) huruf f UU No 12 tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. [SHR]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com