🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Pangkep

Pol Air Polres Pangkep Gagalkan Penyulundupan Detonator

570
×

Pol Air Polres Pangkep Gagalkan Penyulundupan Detonator

Sebarkan artikel ini
Pol Air Polres Pangkep

PANGKEP – Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Pangkep berhasil menggagalkan penyelundupan detonator alat pemicu bahan peledak, di perairan pulau Balang, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep.

Kegiatan jual beli bahan peledak berhasil terungkap setelah anggota Pol Air melakukan patroli di tengah laut dengan menggunakan perahu jolloro. Hingga akhirnya pelaku Syarifuddin (34), Darwis (40), Gaffar (36) asal Makassar dan satu pelaku Jupri (36) dari warga Pulau Tupabiring berhasil diringkus oleh Anggota Pol Air Polres Pangkep.

“Saat ini empat pelaku berhasil kita amankan, beserta barang bukti 300 buah detonator siap pakai yang dikemas dalam dos. Penangkapan ini dilakukan di tengah laut saat melakukan Patroli di perairan Pulau Balang Lompo,”ujar Kasat Polair Polres Pangkep Iptu Deki Marizaldi saat press release, Senin (7/9/2019).

Selain mengamankan empat orang, Polisi juga menyita Satu Unit Kapal Motor Nelayan berserta 300 buah bahan peledak berupa detonator rakitan yang siap ledak, dan lima buah handphone serta uang tunai sebanyak bRp. 2.500.000,-, sebagai barang bukti.

Dihadapan polisi, pelaku kerap menjual dan membawa bahan peledak berupa detonator ke wilayah perairan Pangkep yang telah dirakit dari Makassar dengan harga jualnya bervariasi.

“Detonator sebanyak 300 buah itu diduga berasal dari Makassar, yang akan dijual di pulau karanrang, wilayah perairan Pangkep. Selain 300 buah detonator rakitan yang siap pakai, kami juga menyita 5 buah Handphone dan satu unit Kapal KM. Nelayan Arti Buana serta uang Tunai Rp. 2.500.000,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembar Negara (LN) No 78 dan atau pasal 60 ayat (1) huruf f UU No 12 tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. [SHR]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com