PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • GenBI UIN Alauddin Makassar Edukasi Siswa SMA 14 Gowa soal Judi Online dan Bullying • Polsek Manggala Sisir Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan • Mengurai Dilematik Masalah Agraria Indonesia • Diskominfotik Jeneponto Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan Masyarakat • Cegah Karhutla di Musim Kemarau, BBKSDA Sulsel dan MMP Patroli Hutan di Sidrap • Hyundai Serahkan 11 Bus Listrik untuk Transportasi Publik Bali • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • GenBI UIN Alauddin Makassar Edukasi Siswa SMA 14 Gowa soal Judi Online dan Bullying • Polsek Manggala Sisir Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan • Mengurai Dilematik Masalah Agraria Indonesia • Diskominfotik Jeneponto Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Pengaduan Masyarakat • Cegah Karhutla di Musim Kemarau, BBKSDA Sulsel dan MMP Patroli Hutan di Sidrap • Hyundai Serahkan 11 Bus Listrik untuk Transportasi Publik Bali •
MakassarMedia Kampus

Ketua LPD UIM Resmi Menutup Diklat Penguatan Kepala Sekolah

630
×

Ketua LPD UIM Resmi Menutup Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua LPD UIM Resmi Menutup Diklat Penguatan Kepala Sekolah 1

MAKASSAR – Ketua Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Universitas Islam Makassar Dr. M. Arfah Shiddiq resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Kabupaten Takalar pada Kamis (31/10) di Hotel M Regency Makassar.

Kegiatan yang digelar selama delapan hari pada tanggal 24-31 Oktober 2019 tersebut diikuti oleh 111 kepala sekolah yang terdiri dari jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Takalar baik negeri maupun swasta.

Ketua Panitia Diklat, Supriadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menfasilitasi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat, hal tersebut berdasarkan permendikbud No. 6 Tahun 2018.

“Dalam permendikbud disebutkan, kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), wajib mengikuti dan lulus pelatihan penguatan kepala sekolah,” ujar Supriadi.

Lebih lanjut Supriadi mengugkapkan bahwa materi yang disajikan dalam diklat ini sebanyak 71 jam pertemuan, dengan pengajar diklat yang berasal dari dosen Universitas Islam Makassar, Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar dan Widyaiswara LPPPTK-KPTK.

Ketua LPD UIM Dr. M. Arfah Shiddiq menyampaikan bahwa UIM telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019 dengan sasaran dari tiga kabupaten yaitu dengan rincian Kabupaten Gowa sebanyak 557 peserta yang terbagi menjadi tiga tahap, Kabupaten Jeneponto sebanyak 267 yang terbagi menjadi dua tahap dan Kabupaten Takalar sebanyak 111 peserta.

“Semoga materi yang diperoleh dari diklat ini dapat diaplikasikan dan ditularkan kepada guru dan peserta didik yang ada di satuan pendidikan masing-masing” ujar Arfah.

UIM merupakan salah satu Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan Nomor 5497/B.B1.3/HK/2019 tentang Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah. (*)

Ketua LPD UIM Resmi Menutup Diklat Penguatan Kepala Sekolah 2

Citizen Repoter : Muh. Nur
Panitia Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com