PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Makassar

Gubernur: Tidak Ada Aturan Harus Fasih Membaca Alquran bagi ASN yang Ingin Promosi Jabatan

499
×

Gubernur: Tidak Ada Aturan Harus Fasih Membaca Alquran bagi ASN yang Ingin Promosi Jabatan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ditemui awak media di rumah jabatannya, Kamis (3/9/2020).

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, menanggapi kebijakan yang dibuat oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang memberi persyaratan baru bagi ASN yang ingin promosi jabatan. Persyaratan yang dimaksud yakni harus fasih dalam membaca Alquran bagi ASN beragama muslim.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak pernah membuat aturan atau persyaratan ASN yang ingin promosi jabatan harus fasih dalam membaca Alquran bagi ASN beragama muslim.

“Tidak ada satupun aturan yang mewajibkan setiap pejabat muslim diwajibkan untuk fasih dalam membaca Alquran jika ingin promosi jabatan,” kata Nurdin Abdullah saat ditemui dirumah jabatannya Kamis (3/9/2020).

Ia menyebutkan Mendagri telah memberikan penjelasan kalau tidak ada aturan harus fasih dalam membaca Alquran bagi ASN beragama muslim apa bila ingin promosi jabatan.

“Sebenarnya gini, Mendagri sudah memberikan penjelasan bahwa itu tidak ada dalam aturan tapi mungkin pak bupati ini lagi mendorong pegawai dan pejabat yang muslim harus bisa membaca Alquran tapi kalau regulasinya nggak aturannya nggak ada,” sebutnya.

Diketahui, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka promosi jabatan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/8/2020) lalu.

Tercatat, 76 ASN tersebut masing-masing tujuh orang jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), 28 administrator (eselon III) dan 41 pengawas (eselon IV).

Adnan mengatakan dari 76 ASN yang dilantik terdapat 14 pejabat yang belum fasih membaca Alquran. Olehnya itu diberi tenggang waktu hingga 6 bulan untuk meraka memperlancar membaca Alquran.

Jika dalam waktu 6 bulan tersebut mereka tak fasih dalam membaca Alquran, mereka harus siap dicopot sesuai materai yang telah ditandatangani.

“Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan terdapat 14 yang belum fasih, namun karena nama-nama tersebut sudah keluar dari Kemendagri maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar jika dalam waktu enam bulan belum fasih maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandangani diatas materai oleh 14 orang itu,” ujarnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com