🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Makassar

Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Sulsel Masih Tinggi, Kadis DP3A Dorong Pembentukan UPTD PPA

878
×

Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Sulsel Masih Tinggi, Kadis DP3A Dorong Pembentukan UPTD PPA

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel Masih Tinggi Kadis DP3A Dorong Pembentukan UPTD PPA
Kepala Dinas PPPA Dalduk KB Sulsel, Dr Fitriah Zainuddin membuka kagiatan Supervisi Pelaksanaan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten/ Kota dalam mendorong pembentukan UPTS Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

MAKASSAR – Kepala Dinas PPPA Dalduk KB Sulsel, Dr Fitriah Zainuddin membuka kagiatan Supervisi Pelaksanaan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten/ Kota dalam mendorong pembentukan UPTS Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) belum lama ini.

Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulsel Dr Fitriah Zainuddin mengatakan, UPTD PPA memiliki tugas yaitu, pemberian layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

“Pembentukan UPTD PPA ini ditetapkan melalui peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, dengan fungsi layanan yaitu Pengaduan Masyarakat, Penjangkauan Korban, Pengelolaan Kasus, Penampungan Sementara, Mediasi dan Pendampingan Korban,” Urainya.

Ia menjelaskan dengan ditetapkannya regulasi ini maka dengan sendirinya kabupaten kota dapat membentuk UPTD PPA untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap hari makin meningkat dengan beragamnya bentuk kekerasan dan modusnya.

“UTPD PPA berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala OPD yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak di tingkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/Kota,” jelasnya.

Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel juga mengaku dari data Simfoni Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 9 Juni 2020, jumlah korban kekerasan sebanyak 531 kasus.

“Korban kekerasan di sulsel sampai tanggal 9 Juni sebanyak 531 kasus dimana laki-laki sebanyak 97 kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan sebanyak 442 kasus. Di Indonesia, Sulawesi Selatan merupakan peringkat ke II tertinggi setelah Jawa Timur,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengaku pada umumnya Kasus kekerasan adalah kekerasan fisik. Sementara kekerasan yang menimpa anak perempuan mayoritas kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan ini perlu mendapat perhatian kita bersama karena bisa menjadi indikasi bahwa di wilayah kita sedang terjadi degradasi moral, dan akan mengancam kehidupan sosial secara luas sehingga langkah-langkah antisipasi dan pecegahan harus dilakukan,” terangnya.

Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel pertama yang berlatang belakang dokter ini menambahkan, kondisi UPTD PPA di Sulsel sampai dengan tahun 2020, baru ada 4 UPTD PPA yang terbentuk dan telah memiliki Kepala UPTD yaitu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone, Luwu Utara, dan Wajo. Kabupaten yang sudah rampung 80 % yaitu Kota Makassar dan Luwu Timur.

Pada rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara tanggal 9 Januari 2020 yang membahas tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Presiden RI menekankan pentingnya program perlindungan perempuan dan anak ini seiring dengan prioritas visi misi Presiden di dalam pengembangan SDM unggul.

Kemudian Menteri Dalam Negeri menekankan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak karena UPTD adalah instrument pokok yang bersifat kelembagaan yang akan dilengkapi dengan sistim penganggaran, personalia, dan sarana prasarana untuk menjalankan sebuah program di daerah.

“Termasuk diantaranya menyediakan sarana seperti “Rumah Aman” (Safe House) bagi anak dan perempuan korban kekerasan dan TPPO di setiap daerah, serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan,” tambahnya.

Sejauh ini Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel akan melakukan berbagai upaya agar 21 Kabupaten/Kota di Sulsel dapat segera membentuk UPTD PPA.

“Termasuk meningkatkan kapasitas kelembagaan UPTD PPA agar dapat melakukan layanan secara optimal sebagaimana yang diharapkan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com