Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Mudik, Idul Fitri dan Tuntutan Pemulihan Ekonomi

13101
×

Mudik, Idul Fitri dan Tuntutan Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Mudik, Idul Fitri dan Tuntutan Pemulihan Ekonomi
Haris Zaky Mubarak, MA (Direktur Jaringan Studi Indonesia)

OPINI—Fenomena mudik di Indonesia telah menjadi tradisi yang sangat kuat bagi Indonesia. Bahkan lonjakan arus mudik hampir setiap tahun selalu meningkat.

Saking kuatnya pengaruh tradisi ini tak jarang dalam aktivitas mudik senantiasa melahirkan kemacetan yang sangat luar biasa di jalan raya dan kenaikan harga tiket transportasi yang sangat mahal.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Tapi hal itu seringkali tidak menjadi penghalang bagi para pemudik untuk pulang ke kampung halaman dan melepas segala kerinduan bersama keluarga dan kerabat.

Sayangnya, tahun 2021 ini perayaan Idul Fitri yang lekat dengan tradisi mudik yang ramai itu kembali tak mendapatkan izin.

Pemerintah Indonesia secara resmi memberikan larangan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas mudik akibat adanya wabah pandemi Covid-19 yang masih mendera Indonesia.

Pemerintah sudah melarang mudik tahun ini, karena adanya ancaman tsunami Covid-19 seperti yang terjadi di India. Hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk meredam sebaran pandemi dan tsunami Covid-19 di Indonesia.

Jika tsunami Covid-19 terjadi maka semua stimulus pemerintah, termasuk vaksinasi nasional menjadi tak berarti.

error: Content is protected !!