PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Dipastikan Tak Miliki IMB, Bangunan Ruko Bandung Gorden Segera Ditertibkan

568
×

Dipastikan Tak Miliki IMB, Bangunan Ruko Bandung Gorden Segera Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum
Akhmad Namsum, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Kisruh Bangunan Ruko Bandung Gorden (BG) antara Pemilik dan Pemkot Makassar jelang penertiban Minggu depan kian mendekati akhir. Pasalnya setelah surat undangan untuk menampilkan dasar kepemilikan Ruko BG, tak juga dapat dibuktikan,terlebih bangunan yang terletak di Jl. KH. Ramli dan Jl. KH. Agus Salim Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, tersebut dipastikan berdiri tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, mengaku usai bertemu dengan 3 orang kuasa pemilik Ruko BG diruang kerjanya, lantai 7 BalaiKota Makassar, Jum’at (3/12/2021) membuat dirinya semakin mantab untuk menertibkan bangunan yang diduga berdiri di atas fasum jalan tersebut.

Bahkan menurut Akhmad Namsum, dalam pertemuan tertutup dengan kuasa hukum pemilik ruko BG tersebut, secara tegas diakui,bahwa bangunan ruko BG tidak dilengkapi dengan IMB.

“Kuasa hukum pemilik Ruko BG mengakui bahwa bangunan yang dikuasai oleh klien mereka itu, tidak memiliki IMB. Mereka hanya memberikan keterangan tidak menampilkan bukti surat kepemilikan bangunan tersebut. Itu pengakuan penting, bagi kami pemerintah Kota Makassar, dalam Perda jelas diatur, bangunan tanpa IMB akan ditertibkan,” papar Ahmad Namsum.

Ditambahkannya, tim pemkot setelah mengevaluasi berbagai hal, akte pengoporan hak pemilik Ruko Bandung Gorden H. Hakam, dinilai tidak sesuai dengan alurnya. Karena lahan yang diakui telah mereka telah adalah aset pemerintah kota.

“Indikator pertama akta pengoporan hak dinilai tidak sesuai alur, karena objek merupakan milik Pemkot Makassar, Kedua bangunan tersebut tanpa adanya IMB. Jadi sesuai hasil rapat tim teknis pemkot Makassar beberapa waktu lalu, penertiban bangunan ruko Bandung Gorden tetap akan terlaksana, tidak ada kata tidak,” tutup Ahmad Namsum. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com