PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Obyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanMuktamar V Wahdah Islamiyah; Zulhas Sebut 28 Tahun Ekonomi Pasar Bebas Melenceng dari Cita-Cita Pendiri BangsaSMEP TP PKK Makassar Perkuat Program Lingkungan, Stunting, dan UMKM di Tallo-Ujung TanahFadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Obyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanMuktamar V Wahdah Islamiyah; Zulhas Sebut 28 Tahun Ekonomi Pasar Bebas Melenceng dari Cita-Cita Pendiri BangsaSMEP TP PKK Makassar Perkuat Program Lingkungan, Stunting, dan UMKM di Tallo-Ujung TanahFadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh Kekompakan
Makassar

BBKP Makassar Musnahkan 17 Item Media Pembawa OPTK dan HPHK

619
×

BBKP Makassar Musnahkan 17 Item Media Pembawa OPTK dan HPHK

Sebarkan artikel ini
BBKP Makassar Musnahkan 17 Item Media Pembawa OPTK dan HPHK
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar Lutfie Natsir melakukan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kantor BBKP Makassar, Kamis (3/2/2022).

MAKASSAR—Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar Lutfie Natsir melakukan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kantor BBKP Makassar, Kamis (3/2/2022).

Lutfie Natsir mengatakan, pemusnahan media pembawa OPTK dan HPHK sesuai aturan Undang-Undang (UU) 21 Tahun 2019, pasal 16 (1), huruf e dan g, yaitu tindakan penahanan dan pemusnahan.

“Tindakan pemusnahan terhadap media pembawa OPTK dan HPHK sesuai aturan undang-undang dan yang dimusnahkan saat ini terdiri dari 17 item yaitu bibit, makanan, buncis, cabe, labu, teh serta lainnya dengan negara asal nederland, spain, china,” ungkapnya.

Ia juga mengaku tindakan pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi dokumen karantina.

“Tindakan pemusnahan media pembawa OPTK dan HPHK dilakukan melalui proses penahanan sebelumnya kemudian dilakukan pemusnahan, apa lagi tidak dilengkapi dokumen karantina yang diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Lebih jauh Lutfie menyebutkan trend pemusnahan media pembawa OPTK dan HPHK mengalami penurunan.

“Trend pemusnahan media pembawa OPTK dan HPHK yang dilakukan oleh BBKP makassar mengalami penurunan. Hal ini patut kita apresiasi dan syukuri, karena kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan-aturan karantina telah mengalami peningkatan,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com