MEDIASULSEL.com,- Ahli waris pemilik lahan, Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya melakukan aksi penanaman pohon pisang di tengah Jalan Tol Reformasi Makassar, Jumat (3/3/2017).
Aksi itu mereka lakukan karena mengaku sudah tak bisa menahan sabar atas prilaku pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) yang hingga saat ini belum juga membayarkan sisa ganti rugi atas lahan miliknya yang masuk dalam proyek pembebasan jalan tol Makassar sejak 1997 silam.
“Faktor lainnya, karena gubuk yang kami dirikan dibongkar dan seluruh barang-barang dalam gubuk dicuri oleh pihak pengelola jalan tol.
Pasca kembalinya Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ke Jakarta tadi, “ujar pendamping hukum ahli waris, Andi Amin Halim Tamatappi
Ia mengungkapkan bahwa ahli waris sudah kehilangan kesabaran menyikapi sikap diam Kementerian PU-PR, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar serta aparat penegak hukum terhadap masalah yang dialami ahli waris yang saat ini sudah menderita selama 16 tahun haknya tak dibayarkan.
“Dirumah sendiri saja sudah tak ada yang bisa dipercaya, jadi terpaksa kami mencari jawaban di jalan dengan melakukan aksi penanaman pohon pisang ,”ungkap Amin.
Tak hanya itu, menurutnya, ahli waris pemilik lahan selama ini cukup sabar dalam mengikuti kemauan Pemerintah dan Aparat khususnya dalam menjaga pencitraannya ketika Presiden RI, Jusuf Widodo dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berkunjung ke Makassar.
“Setiap kedua pemimpin kita itu datang kami mengalah mengikuti permintaan aparat maupun pemerintah agar sementara membongkar tenda yang telah dibangun sudah 4 bulan lebih di atas lahan kami yang belum dibayarkan oleh Kementerian PU-PR yang dialihkan pengelolaannya ke Bosowa, “kata Amin.
Semua dilakukan ahli waris, lanjut Amin demi menjaga citra aparat dan pemerintah daerah khususnya Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar dihadapan Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Kami ikuti semua maunya demi pencitraan mereka meski dalam hati kami sangat kecewa dengan sikap diam aparat dan pemerintah daerah yang tidak pernah mau memikirkan penderitaan kami, “ungkap Amin.
Namun terlepas itu, beber Amin, pihak ahli waris terpaksa kembali melakukan penutupan setengah lahan jalan tol yang belum dibayarkan karena tak bisa lagi mentoleransi sikap diam para lembaga pelayan rakyat.
“Terpaksa kami berbuat itu, karena sekian lama kami bersabar dan penuh toleransi tapi apa yang kami diberikan justru kebalikannya, “tegas Amin.
Aksi menduduki lahan tol Reformasi dilakukan ahli waris sejak Rabu 19 Oktober 2016.
Aksi blokir tersebut terkait dengan belum terbayarkannya sisa ganti rugi lahan mereka oleh Kementerian PU-PR seluas lahan 48.222 meter persegi, dan lahan yang belum sama sekali dibayarkan 100 persen seluas 22.134 meter persegi, total tujuh hektar lebih. (4ks)













