JENEPONTO—Akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menahan tersangka dugaan korupsi, Multi Alim Malkab sebagai Direktur CV. Tiga Belas Kreasindo, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Multi Alim Malkab merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi bagi korban banjir bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, kepada media, Jumat (21/7/2023).
Ilma Ardi Riyadi menyatakan, sebelum dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto, tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, dan akhirnya dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.
“Adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto yakni Rp 954.122.600,” tuturnya.
Jelas Kasi Pidsus Ardi, bahwa penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait kasus korupsi pengadaan sapi di BPBD Jeneponto tersebut.
“Jadi pihak penyidik telah memeriksa 30 orang yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi sapi ini,” tutupnya. (*)