Benang Merah Aktivis PMII dan Tragedi Amarah 1996
Jika kita mencermati kronologis kejadian di atas (baca: Amarah 1996: Hasil Konsolidasi Aktivis PMII, Amarah 1996: Pencabutan SK Tarif Angkot hingga Pembakaran Damri dan Amarah 1996: Utang Sejarah Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi) bahwa gerakan kunci hingga lahir Amarah 1996 adalah aksi demonstrasi yang terjadi 24 April saat itu.
Yang dipicu oleh pemberhentian Damri dari arah bandara menuju kota. Tidak ada yang menafikkan hal tersebut, jika kita telusuri berbagai jejak-jejak digital mengenai pemberitaan Amarah, semua mengakui bahwa awal dari Amarah adalah berawal dari pemalangan Damri.
Termasuk beberapa diskusi yeng pernah diikuti oleh penulis saat masih menjadi mahasiswa di UMI. Namun, tidak satupun yang menjelaskan secara detail mengenai siapa-siapa mahasiswa yang turut andil dalam pemberhentian Damri tersebut. Etah mengapa hal itu tidak dijelaskan? Atau mungkin hal tersebut tidak diketahuai oleh banyak orang.
Namun yang jelas bahwa peran kader PMII RE UMI yang tergabung dalam BEM dan BPM Fakultas Ekonomi UMI yang terdiri 12 orang mahasiswa adalah pemicu atas lahirnya gerakan Amarah 1996.
Tentu tidak terlepas dari peran Bakrie Ridwan (Opan) sebagai pendesain sekaligus yang memimpin aksi pada saat itu. Jika Mohamad Zamroni adalah tokoh kunci gerakan mahasiswa Tahun 1966, maka tokoh kunci gerakan mahasiswa dalam Amarah 1996 adalah Bakrie Ridwan.
Tetapi peran serta dari berbagai elemen mahasiswa saat itu tidak bisa kita ke sampingkan. Pasca penahanan Damri, gerakan mahasiswa bersatu padu menjadi gerakan yang mengancam kekuasaan Orde Baru. Hingga akhirnya harus menurunkan aparat TNI beserta tank/panser untuk membungkan gerakan mahasiswa.
Padahal menurut Abdul Kadir dan Masrudi Ahmad Sukaepa bahwa dalam aksi pada tanggal 24 April tersebut tidak ada rencana untuk melakukan chaos. Apalagi ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Murni gerakan tersebut alamiah dan spontanitas.
Lahir sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat termasuk kepada mahasiswa atas SK Walikota mengenai kenaikan tarif angkutan umum.













