Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Bawaslu Jeneponto Rapat Pengendalian Internal

1134
×

Bawaslu Jeneponto Rapat Pengendalian Internal

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jeneponto Rapat Pengendalian Internal
Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Pengendalian Internal, di Ruang Media Center Bawaslu Jeneponto Jalan Ishak Iskandar Taman Siswa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis 4 Agustus 2022. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Pengendalian Internal, di Ruang Media Center Bawaslu Jeneponto Jalan Ishak Iskandar Taman Siswa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (4/8/2022).

Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jalaluddin mengungkapkan, saya berharap kepada seluruh pegawai Bawaslu Jeneponto agar lebih meningkatkan lagi kedisiplinan kerja, agar lebih tepat waktu lagi masuk kantor.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pelaksanaan program kegiatan di lingkup Bawaslu Jeneponto agar dilakukan persiapan yang maksimal, membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa adanya kesalahan atau miskomunikasi,” kata Jalaluddin.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Jeneponto Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Sampara Halik, menyampaikan, terkait pengendalian internal yang tujuannya adalah agar supaya seluruh jajaran staf Kabupaten Jeneponto dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tata aturan dan regulasi yang ada.

“Kegiatan ini sebagai sarana persiapan pelaksanaan pengawasan pendaftaran partai politik, yang kemudian diimplikasikan dengan pembentukan piket di kantor dalam rangka mengantisipasi kegiatan tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini pula sebagai bagian dari evaluasi dan kendali keuangan untuk memonitoring realisasi daya serap anggaran APBN di lingkup Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Jeneponto Hamka Lau selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat menyatakan, dengan adanya system pengendalian internal pemerintah khususnya lembaga pengawas pemilu di harapkan tercipta pola kerja yang tertata dengan baik.

“Sehingga memiliki nilai akuntabilitas dalam pengelolaan program yang jelas output dan outcome-nya,” kata Hamka Lau. (*)

error: Content is protected !!