MAKASSAR—Bhabinkamtibmas Kelurahan Kunjungmae, Kecamatan Mariso, Makassar, Aipda Jirana Talibe, berhasil menyelesaikan perselisihan antara warganya melalui kegiatan problem solving, Selasa (18/02/2025).
Aipda Jirana mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mediasi dan mencari solusi secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan damai.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk Berdamai dan menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan. Tidak memperpanjang persoalan dan tidak mengungkit masalah yang telah diselesaikan.
Proses mediasi berjalan aman dan terkendali. Aipda Jirana berharap, jika ada permasalahan di wilayahnya, warga dapat menyelesaikannya dengan musyawarah mufakat.
“Harapan saya bila ada permasalahan di wilayah kita diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari solusi dari perselisihan warga sehingga hasil yang dicapai warga dapat kembali menjaga kebersamaan, menjalin hubungan silaturahmi sehingga kerukunan antar warga atau kerabat tetap terjaga,” imbau Bhabinkamtibmas.
Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya. Dengan pendekatan kekeluargaan, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. (*)


















