PANGKEP—Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangkep tahun 2021 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Rapat Paripurna terkait menyampaikan pendapat akhir Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PP-APBD TA 2021, di ruang sidang utama DPRD Pangkep, Selasa (19/7/2022).
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Pangkep beserta para pimpinan Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Pangkep, Sekda, staf ahli, para asisten dan pimpinan OPD itu, MYL juga menegaskan, bahwa Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan predikat ke 10 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep
“Opini WTP ini sudah 10 kali secara berturut-turut diraih oleh pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan catatan atas laporan keuangan,” terang Yusran.
Yusran juga berharap, semoga ke depan opini WTP dapat dipertahankan dan merupakan komitmen bersama semua pihak dan membutuhkan keseriusan dan kerja keras semua stakeholder.
“Pembahasan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dibahas bersama eksekutif dan legislatif selama beberapa hari sesuai jenjang persidangan merupakan upaya dan kerja keras dari bapak ibu para anggota dewan sehingga hari ini dapat disahkan sesuai jadwal waktu pembahasan telah ditetapkan dan atas kesemua itu kami pihak eksekutif mengucapkan terima kasih,” tuturnya.
Lebih lanjut Yusran juga mengetakan, bahwa semua saran pendapat pertimbangan masukan maupun imbauan anggota dewan sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi melalui juru bicaranya akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pihaknya.
“Masukan itu menjadi perhatian untuk melakukan perbaikan kinerja aparat di dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (T1m)