🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Hukum

Dana Titipan Rp30 Juta Diduga Raib, Sejumlah Nama Disebut Kuasai Uang dalam Perjalanan Kasus Penipuan

146
×

Dana Titipan Rp30 Juta Diduga Raib, Sejumlah Nama Disebut Kuasai Uang dalam Perjalanan Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Dedy Irfanto saat ditemui mediasulsel.com di Polsek Tamalanrea. (Foto: Joe)
Dedy Irfanto saat ditemui mediasulsel.com di Polsek Tamalanrea. (Foto: Joe)

MAKASSAR—Misteri hilangnya dana titipan sebesar Rp30 juta yang disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan terus menjadi sorotan. Mediasulsel.com menemukan sejumlah keterangan yang mengarah pada dugaan perpindahan dana melalui beberapa pihak sebelum keberadaannya menjadi tidak jelas.

Kasus ini berawal dari laporan Rahmatia alias Hajja Pakistan terhadap seorang perempuan bernama Lilis. Dalam proses penanganan perkara tersebut, muncul informasi mengenai dana titipan Rp30 juta yang hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Hasil penelusuran tim investigasi mengungkap sejumlah nama yang disebut mengetahui alur dana tersebut, yakni Dedy, Fahri alias Aco, serta Saipul yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo.

Saat ditemui di Polsek Tamalanrea, Dedy mengakui pernah menguasai sebagian dana yang kini dipersoalkan. Ia menyebut Rp10 juta telah diserahkan kepada Sakkawati alias Sakka dalam dua tahap, masing-masing Rp5 juta secara tunai dan Rp5 juta melalui transfer.

Menurut pengakuannya, dana tersebut selanjutnya dibagi antara Sakkawati dan Saipul. Dedy juga mengakui menerima Rp4 juta secara bertahap. Meski demikian, ia menyatakan siap mengembalikan uang tersebut apabila terbukti merupakan hak pihak tertentu.

Di sisi lain, Fahri alias Aco mengaku pernah membawa Rp10 juta kepada pelapor sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara. Namun, uang tersebut tidak diterima karena pelapor meminta pengembalian penuh sesuai nilai yang dipersoalkan, yakni Rp30 juta.

“Setelah ditolak, uang itu saya serahkan kembali kepada Dedy untuk ditindaklanjuti,” kata Fahri saat dimintai keterangan, Sabtu (6/6/2026).

Rangkaian pengakuan dari para pihak tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait alur distribusi dan posisi akhir dana titipan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Perbedaan keterangan yang muncul hingga kini belum mampu menjelaskan secara utuh siapa yang terakhir menguasai dana tersebut dan bagaimana penggunaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang dapat menerangkan keberadaan keseluruhan dana Rp30 juta yang menjadi pokok persoalan. Tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam perkara ini. Ruang hak jawab terbuka bagi seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan informasi. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com