PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Di Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan KondusifPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Di Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingDiduga Ada Kelebihan Pengadaan, PKMB Siapkan Aksi Soroti Seragam Gratis di BoneAksi Unjuk Rasa di Makassar Berlangsung Aman dan Kondusif
Makassar

Danny Pomanto Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan MoU BPJAMSOSTEK

386
×

Danny Pomanto Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan MoU BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
Danny Pomanto Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan MoU BPJAMSOSTEK
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama BPJS Ketenagakerjaan di Claro Hotel, Rabu (6/03/2024).

Penandatangan ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemkot Makassar.

Penandatangan MoU terkait pedoman perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar, bentuk komitmen pemerintah atas keselamatan para pekerja rentan. Hal ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kota Makassar, dan staf ahli gubernur Sulsel, dan juga Ketua TP PKK Kota Makassar.

Dengan menggandeng BPJAMSOSTEK, Pemkot Makassar memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja rentan, yakni pekerja sektor informal, dengan risiko tinggi, berpenghasilan rendah, rentan terhadap gejolak ekonomi.

Sebelumnya, diketahui Pemkot Makassar telah mendaftarkan sebanyak 35.782 jiwa pekerja rentan dan juga kelompok difabel sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kuota Makassar Tahun ini 35.782 jiwa, dan terdapat kekosongan sekitar 782 jiwa. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kita isi dengan kelompok difabel,” tutur Sekda Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Selain penandatangan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditempat yang sama, Wali Kota Makassar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

Hal ini menghantarkan keberhasilan pembangunan dibawah kepemimpinan Danny Pomanto, dengan pendampingan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri, demikian pula pada pengambilan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com