Advertisement - Scroll ke atas
  • Pimred Mediasulsel.com
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

Darurat Kekerasan Anak, Butuh Solusi Tepat

280
×

Darurat Kekerasan Anak, Butuh Solusi Tepat

Sebarkan artikel ini
Darurat Kekerasan Anak, Butuh Solusi Tepat
Hamsina Halik, A. Md. (Pegiat Revowriter)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

OPINI—Miris. Kekerasan terhadap anak terus saja terjadi tiada habisnya. Seolah ini adalah hal yang biasa ditengah-tengah masyarakat. Menurut Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan sejak Januari hingga Juni 2020 terdapat 3.928 kasus kekerasan anak.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menyebut, pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor. (suarajogja.id, 08/11/2020).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di Jatim pun sama, data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) mengungkapkan adanya 1.358 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim, yang tercatat hingga 2 November 2020 . (republika.co.id,03/11/2020).

Solusi Parsial

Selain kondisi ekonomi yang kian sulit dan berat, rupanya situasi pandemik covid-19 saat ini pun memiliki pengaruh yang besar dalam meningkatnya kasus kekerasan pada anak. Sebab, kondisi pandemik yang serba sulit ini membuat orang-orang rentan mengalami stress, baik perempuan maupun anak-anak.

Terlebih, selama masa pandemik orangtua lebih sering berada di rumah ketimbang di luar rumah. Akibatnya, pelaku kekerasan itu tak lain adalah orang terdekat atau keluarga sendiri. Ditambah dengan maraknya tontonan yang jauh dari kata mendidik sebagai pengisi waktu di rumah untuk keluar dari kebosanan. Parahnya, kebanyakan tontonan tersebut berbau kekerasan.

Oleh karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada webinar yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film RI dengan tema “Film dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Hak Asasi Perempuan”, menyatakan film sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat termasuk kasus kekerasan kepada anak-anak.

Lihat Juga:  Lunturnya Kesantunan Berbahasa Dipengaruhi Berapa Besar Penggunaan Bahasa Indonesia di Era Milenial

Maka dari itu, sangat penting bagi produsen dan lembaga sensor film memahami hal ini, sehingga film yang dibuat diharapkan benar-benar dapat memberikan nilai-nilai positif atau ramah anak. (kemenpppa.go.id, 04/11/2020).

Namun, jika ditelisik lebih dalam, seleksi atas tontonan terhadap keluarga ataupun anak bukanlah solusi tuntas, dalam mengatasi maraknya tingkat kekerasan pada anak.

Namun, ini hanya sebatas solusi parsial saja. Sama halnya dengan penyediaan lembaga konsultasi keluarga dan anak, pemenuhan hak anak, menciptakan lingkungan dan pembangunan kota layak anak bahkan sekolah ramah anak, tak mampu mencegah naiknya angka kasus kekerasan terhadap anak. Justru, kian meningkat dan menjalar ke berbagai kota, dari kota yang satu ke kota yang lain. Hal ini tentu saja tak boleh dibiarkan. Dibutuhkan solusi tepat untuk meminimalisir terjadinya kembali tindakan kekerasan pada anak.

Solusi Islam

Selain dari faktor ekonomi dalam keluarga, peran orangtua yang juga merupakan bagian dari masyarakat sangat minim dalam mendidik, melindungi dan mengawasi anak-anaknya di dalam pergaulan, baik di lingkungan rumahnya maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Disamping itu, pendidikan karakter yang diperoleh di sekolah tak mampu membentuk anak-anak memiliki kepribadian yang baik. Akibatnya, anak-anak dengan mudahnya terkontaminasi pada pergaulan bebas dan bujuk rayu dari orang-orang yang tak mementingkan masa depan mereka. Pada akhirnya, anak-anak pun jika bukan menjadi korban kekerasan, maka sebagai pelaku kekerasan, seperti bullying.

Adapun dari segi penerapan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak, masih tergolong lemah. Pemberian sanksi hukum masih ringan dan tak mampu memberikan efek jera. Sehingga, memungkinkan terulangnya kembali kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Adanya berbagai faktor penyebab kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan tingginya kenaikan angka-angka kekerasan dan sebaran daerahnya yang makin luas menunjukkan gagalnya sistem sekular saat ini dalam melindungi rakyat dan anak-anak.
Islam sebagai dien yang sempurna, memandang anak sebagai amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya. Dengan demikian, mereka merupakan ladang amal bagi orangtuanya.

Lihat Juga:  Diamnya Pemimpin Dunia Islam, Akibat Umat Islam Tak Punya Pelindung

Jika para orangtua menyadari hal ini tentu saja mereka akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendidik anaknya dengan menanamkan akidah Islam, menjaga dan mengawasi anak-anaknya dari ancaman apapun.

Tak hanya itu, lingkungan pun memberikan pengaruh besar pada anak. Maka dibutuhkanlah masyarakat yang bertakwa. Yang selalu peduli akan persoalan yang menyangkut anak. Aktivitas amar ma’ruf nahyi mungkar dikencangkan. Berusaha menyelamatkan setiap anak di lingkungan tersebut dari kejahatan dan perbuatan maksiat.

Begitu pula negara, yang memiliki peran paling besar, karena mampu membuat aturan dalam segala aspek kehidupan. Misalnya, dalam aspek ekonomi, mengharuskan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai dan layak, mendorong para kepala keluarga untuk bekerja dan menafkahi keluarganya. Dengannya, perempuan tak perlu ikut andil lagi dalam mencari nafkah. Perannya sebagai ummu warabatul bait dan madrasatul ula bagi generasi bisa dijalankan dengan maksimal. Anak-anak pun aman bersama keluarganya.

Dengan penerapan sistem Islam akan meminimalkan faktor-faktor yang bisa memicu kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap anak. Negara akan memberikan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan ataupun kejahatan pada anak, baik fisik maupun seksual. Selain itu, sanksi ini pun bisa mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.

Dengan demikian, hanya sistem Islamlah satu-satunya solusi yang tepat yang mampu memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak kekerasan. Dengan penerapan sistem Islam pula pintu masuk pemicu kekerasan pada anak akan tertutup rapat. Keamanan pada anak pun terjamin dan segala haknya akan terpenuhi sesuai fitrahnya. Wallahu a’lam. (*)

Penulis: Hamsina Halik, A. Md. (Pegiat Revowriter)
error: Content is protected !!