MAKASSAR—Dugaan pelecehan seksual yang disertai ancaman kekerasan di lingkungan kerja kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang petugas kebersihan (cleaning service) berinisial AD mengaku menjadi korban tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan atasannya sendiri, hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Kepada Mediasulsel.com, Jumat (10/04/2026) AD mengungkapkan bahwa peristiwa pertama terjadi di salah satu lantai rumah sakit tempatnya bekerja. Saat itu, terduga pelaku berinisial ID yang disebut merupakan pengawas, menyenggol bagian dada korban sebelum meminta maaf.
Namun, kejadian tersebut tidak berhenti. Dalam waktu berbeda, korban mengaku kembali mengalami tindakan serupa, bahkan dengan intensitas yang meningkat.
AD juga menuturkan bahwa dirinya sempat diajak keluar untuk berkaraoke oleh terduga pelaku. Ajakan itu ditolak, namun diduga tidak menghentikan perilaku yang bersangkutan.
Korban menyebut, terduga pelaku kemudian memeluknya dari belakang dan meraba bagian perut serta dada. Ia mengaku telah berusaha menolak dan melepaskan diri dari tindakan tersebut.
Situasi semakin memburuk ketika korban mengaku menerima ancaman kekerasan setelah peristiwa itu. Ancaman disebut disampaikan melalui rekan kerja yang mendengar langsung pernyataan terduga pelaku, yang menurut korban berkaitan dengan keselamatannya.
Merasa tidak aman dan berada dalam tekanan, AD akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar sebagai upaya mencari perlindungan hukum.
Pihak kepolisian membenarkan laporan itu dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyidikan. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi telah dilakukan.
“Proses penyidikannya tetap berjalan. Beberapa saksi sudah diperiksa, namun masih ada yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku maupun manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Kasus ini kini menunggu tahapan lanjutan, termasuk kemungkinan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (70n)













