🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tunggakan Sewa Kios Capai Rp598,7 Juta, Perumda Pasar Makassar Segel Kios di Pasar Niaga DayaMahasiswa KKN Unhas Bangun Website Kelurahan Lautang Benteng, UMKM Sidrap Kini Dipetakan Secara DigitalCek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuBuah Pinus Jadi Briket, Getahnya Jadi Lilin: Inovasi Mahasiswa UMI Bikin Bupati Maros TerpukauDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi Dini
Makassar

Dishub Sulsel Lanjutkan Sosialisasi Aturan Angkutan Online

538
×

Dishub Sulsel Lanjutkan Sosialisasi Aturan Angkutan Online

Sebarkan artikel ini
Dishub Sulsel Lanjutkan Sosialisasi Aturan Angkutan Online
Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel kembali melakukan sosialisasi dan edukasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau Taksi Online, Selasa (2/2/2021).

MAKASSAR—Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel kembali melakukan sosialisasi dan edukasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau Taksi Online, Selasa (2/2/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah, mengatakan sosialisasi dimulai sekitar pukul 10 pagi berlangsung di Jl. Boulevard Makassar.

“Kita kembali turun mensosialisasikan Permenhub 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang dilaksanakan di Jalan Boulevard Makassar,” ungkapnya.

Ia menyebutkan pada sosialisasi ini sebanyak 35 kendaraan mendapatkan surat peringatan.

“Tim yang turun berhasil menjaring 35 kendaraan dan mendapatkan surat peringatan untuk segera memenuhi aturan dalam Permenhub 118 tahun 2018,” sebutnya.

Kadishub Sulsel lebih jauh mengaku Permenhub 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus tercantum beberapa ketentuan.

“Taksi online harus memenuhi berbagai ketentuan seperti yang tercantum dalam Pasal 3 Permenhub 118/2018 yaitu Wilayah operasi berada di dalam kawasan perkotaan, dan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya, Tidak berjadwal, Pelayanan dari pintu ke pintu,” jelasnya.

“Tujuan perjalanan ditentukan oleh pengguna jasa, Besaran tarif angkutan tercantum pada aplikasi berbasis teknologi informasi, Memenuhi standar pelayanan minimal, Pemesanan dilakukan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi serta aturan ini juga mewajibkan semua perusahaan taksi online memiliki izin penyelenggaraan dari pemerintah,” sambungnya.

Ia menambahkan sosialisasi
Permenhub 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus akan terus dilakukan.

“Kita akan terus sosialisasikan Permenhub ini,sehingga semua pengelola angkutan sewa khusus memahami aturan ini dengan baik,” pungkasnya. (*)

Dishub Sulsel Lanjutkan Sosialisasi Aturan Angkutan Online
Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel kembali melakukan sosialisasi dan edukasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau Taksi Online, Selasa (2/2/2021).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com